Karang Intan, matarakyat.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (21/8) di Aula Kunjungan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung pemulihan dan pembinaan bagi warga binaan.
Acara diawali laporan Ketua Panitia Rahmad Pijati mengenai kesiapan pelaksanaan program.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dari pembinaan berkelanjutan.
“Program ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga tanggung jawab moral dalam membimbing warga binaan. Kami ingin memastikan mereka tidak sekadar menjalani masa pidana, melainkan juga mendapat kesempatan untuk pulih, berkembang, dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Arif Wahyu Bibitharta, juga hadir memberikan arahan.
Menurutnya, keberhasilan program bergantung pada komitmen dan motivasi peserta.
“Peserta harus memiliki kemauan kuat agar program ini benar-benar memberi manfaat. Rehabilitasi bukan sekadar proses penyembuhan, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Narkotika Karang Intan bekerja sama dengan Yayasan Roemah Pelita Bangsa yang berperan sebagai mentor program. Sinergi ini diharapkan memperkuat keberhasilan rehabilitasi.
Tahun ini, Lapas Narkotika Karang Intan mendapat kuota rehabilitasi dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Ditwatkeshab) sebanyak 250 warga binaan.
Terdiri atas 100 orang kategori ringan dan 150 orang kategori sedang. Jumlah tersebut termasuk yang terbesar di Kalimantan Selatan.
Simbol dimulainya program ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan warga binaan, serta pembagian perlengkapan berupa buku, pulpen, pensil warna, notebook, dan kartu identitas.
Sebagai bentuk pengawasan, tes urin dilakukan tidak hanya kepada seluruh peserta, tetapi juga kepada petugas yang terlibat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan semua sampel negatif narkotika.
Melalui program ini, Lapas Narkotika Karang Intan bersama BNNK Banjarbaru dan Yayasan Roemah Pelita Bangsa menegaskan komitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bebas narkoba, dan lebih produktif.