Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin bersama dengan instansi terkait lainnya melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing di PT. Transcoal Minergy (TCM), Kabupaten Tanah Bumbu. Operasi ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran administratif yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Batulicin, pada Jum’at (15/08/2025).

Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap 189 TKA berkewarganegaraan China yang bekerja di PT. TCM. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh TKA memiliki dokumen yang sah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran administratif.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Karang Bintang Diresmikan

Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim gabungan juga melakukan diskusi dengan perwakilan perusahaan untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Dalam diskusi tersebut, beberapa instansi terkait menyampaikan kekhawatiran dan harapan agar perusahaan dapat mematuhi peraturan yang berlaku.

Operasi gabungan ini berhasil meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi yang terlibat dalam rangka penegakan hukum keimigrasian. Dengan demikian, diharapkan dapat memastikan bahwa tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Banjar Setujui Penyertaan Modal untuk PTAM Intan Banjar dan Perumda Pasar Bauntung Batuah

Hasil Operasi:

  1. Tidak ditemukan adanya pelanggaran administratif keimigrasian oleh 189 TKA berkewarganegaraan China yang bekerja di PT. TCM.
  2. Pelaksanaan operasi gabungan ini berhasil meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi yang terlibat dalam rangka penegakan hukum keimigrasian.

Rekomendasi:

  • Diperlukan peningkatan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait untuk mempermudah proses pengawasan dan penegakan hukum.
  • Diperlukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala terhadap TKA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Batulicin untuk memastikan bahwa ketentuan keimigrasian di Indonesia tetap dipatuhi.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan
DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir
DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:16 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:51 WITA

DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49 WITA

RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:58 WITA

DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Berita Terbaru