Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura,mararakyat.co.id – Tiga pelaku residivis kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) berhasil diringkus jajaran Polres Banjar bersama tim gabungan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan setelah ketiganya terlibat dalam serangkaian aksi penjambretan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gambut pada bulan Juli lalu.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, Selasa (5/8/2025), mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi, yakni LP/B/32/VII/2025 (8 Juli 2025), LP/B/34/VII/2025 (12 Juli 2025), dan LP/B/35/VII/2025 (13 Juli 2025), yang seluruhnya berasal dari korban perempuan.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Polsek Jajaran

“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah, R (55) warga Desa Simpang Warga Dalam, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Merupakan residivis dengan 6 kasus sebelumnya, termasuk sajam, penganiayaan, dan curas,” kata Kapolres.

Dalam kasus ini, R berperan sebagai pengendara motor di tiga lokasi kejadian.

“MR (24) warga Kelayan A, Kota Banjarmasin. Tercatat sebagai residivis tiga kasus pengeroyokan. Ia berperan sebagai pembonceng dalam dua aksi jambret,” jelasnya.

Sedangkan, RA alias Doyok (31) warga Kelayan Barat, Kota Banjarmasin. Memiliki catatan kriminal tiga kasus pengeroyokan dan penggelapan. Terlibat sebagai pembonceng dalam satu kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hilang Usai Mandi di Sungai, Warga Martapura Ditemukan Tak Bernyawa

“Korban ada tiga orang, berjenis kelamin perempuan, korban pertama NA (19), warga Martapura, dijambret di Jalan A. Yani Km 16.700 saat berkendara bersama calon suami pada malam hari,” tuturnya.

Korban kedua, FH (31), warga Gambut, mengalami penjambretan di Jalan Pemajatan saat mengendarai motor bersama anaknya yang masih balita. Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya sempat terjatuh dan mengalami luka-luka.

“Korban ketiga, YR (25), guru swasta asal Banjarbaru, menjadi korban di Jalan Gubernur Soebarjo, Desa Kayu Bawang. Korban terseret sejauh 30 meter saat mencoba mempertahankan tasnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Korek Api dan Baygon Jadi Pemicu, Alfamart di Gambut Terbakar, Rugi Rp2 Miliar
Pelaku Bakar Alfamart di Gambut, Terjebak di Dalam Toko hingga Meninggal Dunia
Adik Tiri Diduga Gondol Dua Motor dari Rumah Kakak, Kerugian Capai Rp59 Juta
Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut
Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla
Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:21 WITA

Korek Api dan Baygon Jadi Pemicu, Alfamart di Gambut Terbakar, Rugi Rp2 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 08:16 WITA

Pelaku Bakar Alfamart di Gambut, Terjebak di Dalam Toko hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WITA

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 September 2026 - 09:48 WITA

Polres Banjar Gelar Salat Istisqa, Mohon Hujan dan Keselamatan Petugas Karhutla

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Rabu, 23 September 2026 - 00:15 WITA

Sembilan Hektare Lahan Terbakar, Polres Banjar Perketat Pengawasan di Kawasan Gambut

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 15:46 WITA

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi

Berita Terbaru