Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura,mararakyat.co.id – Tiga pelaku residivis kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) berhasil diringkus jajaran Polres Banjar bersama tim gabungan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan setelah ketiganya terlibat dalam serangkaian aksi penjambretan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gambut pada bulan Juli lalu.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, Selasa (5/8/2025), mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi, yakni LP/B/32/VII/2025 (8 Juli 2025), LP/B/34/VII/2025 (12 Juli 2025), dan LP/B/35/VII/2025 (13 Juli 2025), yang seluruhnya berasal dari korban perempuan.

Baca Juga :  ODGJ Berkeliaran Viral, Dinsos Tanbu Sudah Pernah Tangani dan Tempatkan di Rumah Singgah

“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah, R (55) warga Desa Simpang Warga Dalam, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Merupakan residivis dengan 6 kasus sebelumnya, termasuk sajam, penganiayaan, dan curas,” kata Kapolres.

Dalam kasus ini, R berperan sebagai pengendara motor di tiga lokasi kejadian.

“MR (24) warga Kelayan A, Kota Banjarmasin. Tercatat sebagai residivis tiga kasus pengeroyokan. Ia berperan sebagai pembonceng dalam dua aksi jambret,” jelasnya.

Sedangkan, RA alias Doyok (31) warga Kelayan Barat, Kota Banjarmasin. Memiliki catatan kriminal tiga kasus pengeroyokan dan penggelapan. Terlibat sebagai pembonceng dalam satu kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Polda Kalsel Raih Penghargaan dan Predikat Pelayanan Prima Zona Integritas

“Korban ada tiga orang, berjenis kelamin perempuan, korban pertama NA (19), warga Martapura, dijambret di Jalan A. Yani Km 16.700 saat berkendara bersama calon suami pada malam hari,” tuturnya.

Korban kedua, FH (31), warga Gambut, mengalami penjambretan di Jalan Pemajatan saat mengendarai motor bersama anaknya yang masih balita. Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya sempat terjatuh dan mengalami luka-luka.

“Korban ketiga, YR (25), guru swasta asal Banjarbaru, menjadi korban di Jalan Gubernur Soebarjo, Desa Kayu Bawang. Korban terseret sejauh 30 meter saat mencoba mempertahankan tasnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Wanita Muda Di Astambul Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Tertekan Masalah Ekonomi
Ratusan Personel Disiagakan, Pengamanan Haul di Kabupaten Banjar Diperkuat
Wanita Ditemukan Meninggal di Gambut, Diduga Tersengat Kabel Listrik
Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan
Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul Datu Kelampayan ke-220, Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir
Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan
Jalin Kebersamaan di Bulan Ramadan, Kapolres Banjar Bukber dengan Insan Pers
Kapolres Banjar Gandeng Mahasiswa Berbagi 200 Paket Takjil

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:45 WITA

Wanita Muda Di Astambul Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Tertekan Masalah Ekonomi

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:34 WITA

Ratusan Personel Disiagakan, Pengamanan Haul di Kabupaten Banjar Diperkuat

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:27 WITA

Wanita Ditemukan Meninggal di Gambut, Diduga Tersengat Kabel Listrik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:07 WITA

Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul Datu Kelampayan ke-220, Ribuan Jamaah Diprediksi Hadir

Senin, 16 Maret 2026 - 19:13 WITA

Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:07 WITA

Jalin Kebersamaan di Bulan Ramadan, Kapolres Banjar Bukber dengan Insan Pers

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:19 WITA

Kapolres Banjar Gandeng Mahasiswa Berbagi 200 Paket Takjil

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:37 WITA

Kapolres Banjar Pererat Silaturahmi Ramadan, Gandeng Tokoh dan Ormas Jaga Kondusivitas Daerah

Berita Terbaru

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Polda Kalsel

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

Senin, 30 Mar 2026 - 10:02 WITA