Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura,mararakyat.co.id – Tiga pelaku residivis kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) berhasil diringkus jajaran Polres Banjar bersama tim gabungan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan setelah ketiganya terlibat dalam serangkaian aksi penjambretan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gambut pada bulan Juli lalu.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, Selasa (5/8/2025), mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi, yakni LP/B/32/VII/2025 (8 Juli 2025), LP/B/34/VII/2025 (12 Juli 2025), dan LP/B/35/VII/2025 (13 Juli 2025), yang seluruhnya berasal dari korban perempuan.

Baca Juga :  Kalapas Kotabaru Luncurkan Terobosan Sungkeman Kaki Orang Tua Di Bulan Ramadhan Bagi WBP

“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah, R (55) warga Desa Simpang Warga Dalam, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Merupakan residivis dengan 6 kasus sebelumnya, termasuk sajam, penganiayaan, dan curas,” kata Kapolres.

Dalam kasus ini, R berperan sebagai pengendara motor di tiga lokasi kejadian.

“MR (24) warga Kelayan A, Kota Banjarmasin. Tercatat sebagai residivis tiga kasus pengeroyokan. Ia berperan sebagai pembonceng dalam dua aksi jambret,” jelasnya.

Sedangkan, RA alias Doyok (31) warga Kelayan Barat, Kota Banjarmasin. Memiliki catatan kriminal tiga kasus pengeroyokan dan penggelapan. Terlibat sebagai pembonceng dalam satu kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pertaruhkan Nyawa Guna Ungkap Kasus, Dua Orang Anggota Polres Tanbu Dapatkan Penghargaan Kapolda Kalsel

“Korban ada tiga orang, berjenis kelamin perempuan, korban pertama NA (19), warga Martapura, dijambret di Jalan A. Yani Km 16.700 saat berkendara bersama calon suami pada malam hari,” tuturnya.

Korban kedua, FH (31), warga Gambut, mengalami penjambretan di Jalan Pemajatan saat mengendarai motor bersama anaknya yang masih balita. Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya sempat terjatuh dan mengalami luka-luka.

“Korban ketiga, YR (25), guru swasta asal Banjarbaru, menjadi korban di Jalan Gubernur Soebarjo, Desa Kayu Bawang. Korban terseret sejauh 30 meter saat mencoba mempertahankan tasnya,” jelasnya.

Berita Terkait

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan
Hilang Usai Mandi di Sungai, Warga Martapura Ditemukan Tak Bernyawa
Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor
Mobil Polisi K9 Terlibat Kecelakaan Maut di Bundaran Liang Anggang, Pelajar SMK Tewas di Tempat
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Terungkap, Kematian Muhammad Redho Ternyata Akibat Pembunuhan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:56 WITA

Hilang Usai Mandi di Sungai, Warga Martapura Ditemukan Tak Bernyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:43 WITA

Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:31 WITA

Mobil Polisi K9 Terlibat Kecelakaan Maut di Bundaran Liang Anggang, Pelajar SMK Tewas di Tempat

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA