Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura,mararakyat.co.id – Tiga pelaku residivis kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) berhasil diringkus jajaran Polres Banjar bersama tim gabungan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan setelah ketiganya terlibat dalam serangkaian aksi penjambretan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gambut pada bulan Juli lalu.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, Selasa (5/8/2025), mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi, yakni LP/B/32/VII/2025 (8 Juli 2025), LP/B/34/VII/2025 (12 Juli 2025), dan LP/B/35/VII/2025 (13 Juli 2025), yang seluruhnya berasal dari korban perempuan.

Baca Juga :  Polsek Mataraman Ungkap Kasus Pencurian Emas, HP, dan Uang Tunai Senilai Ratusan Juta Rupiah

“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah, R (55) warga Desa Simpang Warga Dalam, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Merupakan residivis dengan 6 kasus sebelumnya, termasuk sajam, penganiayaan, dan curas,” kata Kapolres.

Dalam kasus ini, R berperan sebagai pengendara motor di tiga lokasi kejadian.

“MR (24) warga Kelayan A, Kota Banjarmasin. Tercatat sebagai residivis tiga kasus pengeroyokan. Ia berperan sebagai pembonceng dalam dua aksi jambret,” jelasnya.

Sedangkan, RA alias Doyok (31) warga Kelayan Barat, Kota Banjarmasin. Memiliki catatan kriminal tiga kasus pengeroyokan dan penggelapan. Terlibat sebagai pembonceng dalam satu kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga :  AKP Andre Primaraharja Dipromosikan Jadi Kasat Lantas Polres Batola

“Korban ada tiga orang, berjenis kelamin perempuan, korban pertama NA (19), warga Martapura, dijambret di Jalan A. Yani Km 16.700 saat berkendara bersama calon suami pada malam hari,” tuturnya.

Korban kedua, FH (31), warga Gambut, mengalami penjambretan di Jalan Pemajatan saat mengendarai motor bersama anaknya yang masih balita. Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya sempat terjatuh dan mengalami luka-luka.

“Korban ketiga, YR (25), guru swasta asal Banjarbaru, menjadi korban di Jalan Gubernur Soebarjo, Desa Kayu Bawang. Korban terseret sejauh 30 meter saat mencoba mempertahankan tasnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk
Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus
Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura
Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar
Tirawan Cs Kembali Duduk di Kursi Terdakwa, Dugaan Surat Tanah Palsu Mulai Dibuktikan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WITA

Resahkan Warga, Terduga Pelaku Begal Payudara dan Bokong di Banjar Dibekuk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WITA

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WITA

Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WITA

Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21 WITA

Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:11 WITA

Tirawan Cs Kembali Duduk di Kursi Terdakwa, Dugaan Surat Tanah Palsu Mulai Dibuktikan

Berita Terbaru

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:19 WITA

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:15 WITA