Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id — Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 22,6 kilogram dan 49 butir ekstasi hasil dari pengungkapan 13 kasus narkoba selama periode Juni hingga Juli 2025.

Pemusnahan dilakukan di Aula Mapolres Banjarbaru, Selasa (22/7/2025), dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febru Aceng Loda, Kepala BNN Kota Banjarbaru Arif Wahyu Bibitharta, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Agus Safuan Amijaya, serta Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP A. Denny Juniansyah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini, merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat dan upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di daerah kita. Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Kabur Selama 22 Hari, Oknum Kades Sungai Alat Berhasil Diamankan

Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba.

Penegakan hukum harus terus dilakukan, didukung oleh kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, perjudian, minuman keras, dan tindakan kriminal lainnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febru Aceng Loda turut menegaskan bahwa peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan karena menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja.

“Dari Januari hingga Juli 2025, Polres Banjarbaru bersama jajaran Polsek telah mengungkap 97 kasus dengan 125 tersangka. Jumlah ini menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman laten yang terus berkembang,” jelasnya.

AKBP Pius menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banjarbaru dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Wanita Muda Di Astambul Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Tertekan Masalah Ekonomi

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 22.618,38 gram atau 22,6 kilogram, serta 49 butir ekstasi. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.

Menurut Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP A. Denny Juniansyah, pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dan ekstasi ke dalam air panas yang dicampur deterjen, lalu dibuang ke toilet.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Banjarbaru dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan melindungi generasi muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan zat terlarang.

Berita Terkait

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati
Polres Banjarbaru Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, Tertinggi di Polda Kalsel
Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat
Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Amarah di Bawah Pengaruh Alkohol, Pria Bangkal Tega Hujani Istri dengan Tusukan Belati

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:59 WITA

Polres Banjarbaru Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, Tertinggi di Polda Kalsel

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WITA

Kapolres Banjar Cup 2026 Berakhir Spektakuler, Pengaron FC Angkat Trofi di Awang Bangkal Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:44 WITA

Curanmor di Komplek Berlian Permai 7 Terungkap dalam Hitungan Jam, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Martapura

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA