Diduga Gegara Cemburu, Pria di Tanah Bumbu Sebar Video Syur Sesama Jenis

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan dua pelaku pemeran video porno sejenis yang tengah ramai beredar. Keduanya ialah HK (26) dan AM (23) yang merupakan warga Tanah Bumbu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP M Taufan Maulana menyebutkan kini kedua pelaku sudah berhasil diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu, atas dugaan tindak pidana dalam pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU No 4 Tahun 2008 tentang pornografi,” ujar Taufan, Selasa(17/6/2025).

Baca Juga :  Kapolsek Gambut : Waspada Terhadap Penipuan Online

Taufan mengatakan, video syur yang beredar tersebut merupakan hasil rekaman pada 2023. Keduanya berhubungan badan di kamar kos yang ditempati oleh HK.

Awalnya, video tersebut dibuat hanya untuk konsumsi pribadi HK namun pada Maret 2023, HK menyebarkan video tersebut melalui akun instagram pribadinya.

“Karena pelaku cemburu dengan AM yang memiliki kekasih perempuan, sehingga disebarkan video tersebut,” ujar Taufan.

Baca Juga :  Remaja Asal Bogor Peras Anak di Bawah Umur dengan Modus Joki Akun Mobile Legends

Taufan menambahkan, hubungan itu lantaran suka sama suka dan mencari sensasi kenikmatan yang berbeda daripada berhubungan sesama jenis.

Namun, belakangan ini video syur keduanya kembali ramai di media sosial. Sehingga, Satreskrim Polres Tanbu pun secara sigap mengambil langkah tegas dengan mengamankan kedua pelaku.

“Yang merekam dan menyebarkan adalah pelaku HK itu sendiri,” pungkas Taufan.

Berita Terkait

Hangatkan Hati Anak Panti, Polres Banjar Gelar Bakti Sosial di Tiga Lokasi Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Anggota TNI AL Dihukum Seumur Hidup, atas Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025
Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru
Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru
Polres Banjarbaru Bongkar Peredaran Sabu di Guntung Payung, Sita 10 Paket Siap Edar
Polda Kalsel Bongkar Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru, 11 Pekerja Diamankan
Polres Banjar Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dalam Sepekan, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:42 WITA

Hangatkan Hati Anak Panti, Polres Banjar Gelar Bakti Sosial di Tiga Lokasi Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:09 WITA

Diduga Gegara Cemburu, Pria di Tanah Bumbu Sebar Video Syur Sesama Jenis

Senin, 16 Juni 2025 - 19:56 WITA

Anggota TNI AL Dihukum Seumur Hidup, atas Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:13 WITA

Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 10:41 WITA

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru

Jumat, 25 April 2025 - 19:21 WITA

Polres Banjarbaru Bongkar Peredaran Sabu di Guntung Payung, Sita 10 Paket Siap Edar

Kamis, 24 April 2025 - 10:41 WITA

Polda Kalsel Bongkar Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru, 11 Pekerja Diamankan

Berita Terbaru