Ali Syahbana Soroti Kasus Kakek Kahpi: Saatnya Hukum Lebih Peka Sosial

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kasus yang dialami Kakek Kahpi (73), seorang warga lanjut usia di Kalimantan Selatan, membuka ruang refleksi mengenai bagaimana hukum berjalan dalam konteks sosial yang beragam dan kompleks.

M. Ali Syahbana, pemerhati sosial Kalsel sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Banjar, menegaskan bahwa pandangannya merupakan refleksi pribadi sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap harmonisasi antara hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kasus Kakek Kahpi menegaskan pentingnya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap proses hukum. Usia lanjut dan kondisi sosial seseorang merupakan realitas yang harus kita pahami agar hukum tidak hanya menjadi aturan kaku, tetapi juga cerminan keadilan yang berperikemanusiaan,” ujar Ali, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Waspada Dampak Gadget pada Anak, RS Pelita Insani Buka Layanan Konsultasi Khusus

Dalam ranah filsafat hukum, tokoh seperti Gustav Radbruch mengajarkan bahwa hukum ideal tidak hanya mengedepankan kepastian formal, melainkan juga keadilan substantif yang mampu meresapi nilai-nilai moral masyarakat.

Hal ini, lanjut Ali menjadikan hukum sebagai instrumen yang hidup dan berakar dalam kehidupan sosial.

“Kita perlu terus mendorong agar hukum peka terhadap realitas sosial, terutama bagi mereka yang karena usia, kondisi, atau faktor lain membutuhkan perhatian khusus dalam penegakan keadilan,” tambah Ali.

Baca Juga :  Ali Syahbana Dorong Penanganan Serius Invasi Ikan Lohan di Waduk Riam Kanan

Ali Syahbana menekankan bahwa keadilan yang menyentuh dimensi kemanusiaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum sebagai pilar utama ketertiban dan keadilan.

“Dengan pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan, hukum dapat terus dikembangkan menjadi instrumen yang tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini.

Berita Terkait

BRI Cabang Martapura Belum Beri Penjelasan, Nasabah Rugi Rp2,5 Juta
Waspada Dampak Gadget pada Anak, RS Pelita Insani Buka Layanan Konsultasi Khusus
Pengamanan Maksimal, 800 Personel Kawal Haul Datu Kelampayan ke-220
“Jembatan Hati” Lapas Karang Intan, Inovasi Humanis Satukan Warga Binaan dengan Keluarga
Ribuan Pekerja Nonformal di Banjarbaru Terima THR dari Yayasan Abdul Aziz Halaby Jelang Lebaran
Kapal Kelebihan Muatan, Dugaan Percaloan dan Lemahnya Pengawasan Mencuat
Kurang dari Dua Tahun Beroperasi, MORA Group Raih 17 Penghargaan dari Platform Travel Global
PT AGM Pererat Silaturahmi dengan Wartawan Empat Daerah Lewat Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:37 WITA

BRI Cabang Martapura Belum Beri Penjelasan, Nasabah Rugi Rp2,5 Juta

Rabu, 1 April 2026 - 17:51 WITA

Waspada Dampak Gadget pada Anak, RS Pelita Insani Buka Layanan Konsultasi Khusus

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:20 WITA

Pengamanan Maksimal, 800 Personel Kawal Haul Datu Kelampayan ke-220

Senin, 23 Maret 2026 - 16:02 WITA

“Jembatan Hati” Lapas Karang Intan, Inovasi Humanis Satukan Warga Binaan dengan Keluarga

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:27 WITA

Ribuan Pekerja Nonformal di Banjarbaru Terima THR dari Yayasan Abdul Aziz Halaby Jelang Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:06 WITA

Kapal Kelebihan Muatan, Dugaan Percaloan dan Lemahnya Pengawasan Mencuat

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:48 WITA

Kurang dari Dua Tahun Beroperasi, MORA Group Raih 17 Penghargaan dari Platform Travel Global

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:00 WITA

PT AGM Pererat Silaturahmi dengan Wartawan Empat Daerah Lewat Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru