Satreskrim Polres Tanah Bumbu Amankan Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak dan Kepemilikan Sajam Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 14.50 WITA di kawasan Jalan Transmigrasi KM 05, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku yang diamankan adalah Rochmad Cholilulloh alias Said Mahatir, pria kelahiran Mojokerto, 14 November 1991, berprofesi sebagai wiraswasta. Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta sejumlah tindak pidana lainnya, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin (UU Darurat No. 12 Tahun 1951), kekerasan seksual (UU No. 12 Tahun 2022), dan pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

Baca Juga :  Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024

Peristiwa bermula pada Jumat (6/6) sekitar pukul 09.30 WITA, saat korban berinisial GL (16) berpamitan kepada orang tuanya untuk belajar bersama temannya. Namun hingga sore hari, korban tak kunjung pulang. Pihak keluarga yang mencoba menghubungi korban justru mendapat informasi mengejutkan dari temannya, bahwa GL berada di Puskesmas Tegalrejo Serongga dalam kondisi mengenaskan—penuh darah akibat tindakan kekerasan seksual.

Ayah korban, Sumianto, segera melapor ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku keesokan harinya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan kasus ini, antara lain:

Baca Juga :  DPRD Tanbu Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman

1 lembar hasil visum et-repertum

1 helai baju warna hitam

1 lembar selimut bergambar Doraemon

1 kalung dan 1 pasang anting emas

1 gulung lakban putih

1 bilah parang tanpa sarung

Uang tunai sebesar Rp2.982.000

1 unit mobil Honda Mobilio hitam dengan nopol DA 1914 ZD

1 unit handphone OPPO A12 warna biru

Kepolisian menyatakan bahwa pelaku telah menggunakan identitas palsu di media sosial (TikTok) dan memanfaatkan akun dengan foto profil anggota kepolisian untuk menjebak korban.

Kapolres Tanah Bumbu melalui pernyataan tertulis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan terhadap anak dan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku hingga tuntas. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2
Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026
PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu
Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah
Gerakan Santri Menanam, Upaya Solusi Krisis Pangan di Kalsel
Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Menjelang Hari Bhayangkara ke-80
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:23 WITA

Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WITA

Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:14 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu

Senin, 22 Juni 2026 - 06:45 WITA

Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah

Senin, 15 Juni 2026 - 19:44 WITA

Gerakan Santri Menanam, Upaya Solusi Krisis Pangan di Kalsel

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:03 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:49 WITA

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Berita Terbaru