Satreskrim Polres Tanah Bumbu Amankan Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak dan Kepemilikan Sajam Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 14.50 WITA di kawasan Jalan Transmigrasi KM 05, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku yang diamankan adalah Rochmad Cholilulloh alias Said Mahatir, pria kelahiran Mojokerto, 14 November 1991, berprofesi sebagai wiraswasta. Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta sejumlah tindak pidana lainnya, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin (UU Darurat No. 12 Tahun 1951), kekerasan seksual (UU No. 12 Tahun 2022), dan pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

Baca Juga :  Program Inovatif Dispersip Tanah Bumbu Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Peristiwa bermula pada Jumat (6/6) sekitar pukul 09.30 WITA, saat korban berinisial GL (16) berpamitan kepada orang tuanya untuk belajar bersama temannya. Namun hingga sore hari, korban tak kunjung pulang. Pihak keluarga yang mencoba menghubungi korban justru mendapat informasi mengejutkan dari temannya, bahwa GL berada di Puskesmas Tegalrejo Serongga dalam kondisi mengenaskan—penuh darah akibat tindakan kekerasan seksual.

Ayah korban, Sumianto, segera melapor ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku keesokan harinya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan kasus ini, antara lain:

Baca Juga :  SMP Negeri 2 Karang Bintang Menuju Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025

1 lembar hasil visum et-repertum

1 helai baju warna hitam

1 lembar selimut bergambar Doraemon

1 kalung dan 1 pasang anting emas

1 gulung lakban putih

1 bilah parang tanpa sarung

Uang tunai sebesar Rp2.982.000

1 unit mobil Honda Mobilio hitam dengan nopol DA 1914 ZD

1 unit handphone OPPO A12 warna biru

Kepolisian menyatakan bahwa pelaku telah menggunakan identitas palsu di media sosial (TikTok) dan memanfaatkan akun dengan foto profil anggota kepolisian untuk menjebak korban.

Kapolres Tanah Bumbu melalui pernyataan tertulis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan terhadap anak dan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku hingga tuntas. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 
Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting
Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM
Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK
Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu
Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu
Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025
Pemkab Tanbu gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:15 WITA

Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:27 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:31 WITA

Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:13 WITA

Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 28 Juli 2025 - 13:29 WITA

Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 13:26 WITA

Pemkab Tanbu gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Peristiwa

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:33 WITA