Satreskrim Polres Tanah Bumbu Amankan Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak dan Kepemilikan Sajam Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 14.50 WITA di kawasan Jalan Transmigrasi KM 05, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku yang diamankan adalah Rochmad Cholilulloh alias Said Mahatir, pria kelahiran Mojokerto, 14 November 1991, berprofesi sebagai wiraswasta. Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta sejumlah tindak pidana lainnya, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin (UU Darurat No. 12 Tahun 1951), kekerasan seksual (UU No. 12 Tahun 2022), dan pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

Baca Juga :  Momentum Hari Pahlawan Pemkab Tanbu gelar Upacara di Area Makam Mattone

Peristiwa bermula pada Jumat (6/6) sekitar pukul 09.30 WITA, saat korban berinisial GL (16) berpamitan kepada orang tuanya untuk belajar bersama temannya. Namun hingga sore hari, korban tak kunjung pulang. Pihak keluarga yang mencoba menghubungi korban justru mendapat informasi mengejutkan dari temannya, bahwa GL berada di Puskesmas Tegalrejo Serongga dalam kondisi mengenaskan—penuh darah akibat tindakan kekerasan seksual.

Ayah korban, Sumianto, segera melapor ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku keesokan harinya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan kasus ini, antara lain:

Baca Juga :  Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi Pembangunan Pesisir Lewat Munas III Aspeksindo

1 lembar hasil visum et-repertum

1 helai baju warna hitam

1 lembar selimut bergambar Doraemon

1 kalung dan 1 pasang anting emas

1 gulung lakban putih

1 bilah parang tanpa sarung

Uang tunai sebesar Rp2.982.000

1 unit mobil Honda Mobilio hitam dengan nopol DA 1914 ZD

1 unit handphone OPPO A12 warna biru

Kepolisian menyatakan bahwa pelaku telah menggunakan identitas palsu di media sosial (TikTok) dan memanfaatkan akun dengan foto profil anggota kepolisian untuk menjebak korban.

Kapolres Tanah Bumbu melalui pernyataan tertulis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan terhadap anak dan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku hingga tuntas. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Dipimpin Kasatpolairud Tanbu, Korban Tenggelam di Mantewe Ditemukan
Laba Bersih BNI Capai Rp10,8 Triliun, Ditopang Mesin Pertumbuhan yang Semakin Seimbang
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi
Stiker ‘Kaisar Group’ Hilang dari Badan Mobil Tangki Penabrak Rombongan Mahasiswa KKN
Pertamina Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Mobil Tangki Bukan Armada Terdaftar
Kecelakaan di Jalan Bypass, Enam Mahasiswa KKN dan Satu Sopir Truk Meninggal Dunia
Duel Maut Mobil Tangki vs Pikap Mahasiswa KKN, 6 Diduga Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WITA

Dipimpin Kasatpolairud Tanbu, Korban Tenggelam di Mantewe Ditemukan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Laba Bersih BNI Capai Rp10,8 Triliun, Ditopang Mesin Pertumbuhan yang Semakin Seimbang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:07 WITA

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Stiker ‘Kaisar Group’ Hilang dari Badan Mobil Tangki Penabrak Rombongan Mahasiswa KKN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:10 WITA

Pertamina Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Mobil Tangki Bukan Armada Terdaftar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:29 WITA

Kecelakaan di Jalan Bypass, Enam Mahasiswa KKN dan Satu Sopir Truk Meninggal Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:08 WITA

Duel Maut Mobil Tangki vs Pikap Mahasiswa KKN, 6 Diduga Meninggal Dunia

Berita Terbaru