Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Sebanyak 48 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan menerima pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, S.H. M.Kn. beserta jajarannya pada Senin, (2/6/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan. Seluruh CPNS tersebut berhasil melalui proses seleksi panjang dan kompetitif.

Keberhasilan menjadi CPNS tersebut harus dibarengi dengan semangat untuk menunjukkan kinerja yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Saat ini, CPNS harus membawa perubahan dalam hal pelayanan kepada masyarakat, sudah saatnya mengubah paradigma melayani bukan dilayani.

Terlebih, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional merupakan instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik terkait pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga :  UU Perlindungan PRT Jadi Tonggak Baru Emansipasi Perempuan, KOPRI PMII Kalsel Soroti Implementasi

Pelayanan di bidang pertanahan sering kali menjadi sorotan publik, setiap permohonan pelayanan yang diproses, setiap sertipikat yang diterbitkan menyangkut hak orang lain. Oleh karena itu, diperlukan integritas dan tanggung jawab di setiap pelaksanaan pekerjaan.

Pengarahan ini menjadi momentum penting bagi para CPNS sebelum memasuki pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing. CPNS ini akan disebar ke seluruh kantor pertanahan di provinsi Kalimantan Selatan.

Pengarahan yang disampaikan juga memperkenalkan tugas pokok, fungsi, dan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat.

Seluruh CPNS diharapkan siap dengan beragam tantangan serta diharapkan ke depannya dapat memberikan solusi terhadap permasalahan pertanahan yang ada.

Baca Juga :  Pekarangan Polsek Gambut Jadi Contoh, Kecamatan Gambut Dorong Warga Bertani di Lahan Rawa

Selain itu, inovasi dalam pelayanan juga diperlukan mengikuti perkembangan waktu. Pelayanan yang diberikan harus lebih profesional dan terpercaya.

Sesi lanjutan setelah pengarahan, dilakukan perkenalan seluruh CPNS yang hadir. Satu tahun masa CPNS adalah masa pembelajaran dan penilaian, baik dari aspek kinerja maupun sikap dan perilaku.

CPNS harus memanfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya untuk menunjukkan kualitas dan komitmen sebagai abdi negara yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Nantinya, CPNS ini akan menempuh masa orientasi di Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan selama satu minggu. Orientasi ini berisikan materi berupa pengenalan tugas dan fungsi pada masing-masing bidang pertanahan.

Berita Terkait

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel
18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak
RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR
PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku
RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital
Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan
Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:53 WITA

Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat di HSS Dipersoalkan, LSM KAKI Datangi Kejati Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 11:03 WITA

18 Tahun Merasa Terdampak Tambang, Warga Rantau Bakula Desak Pemkab Banjar Bertindak

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

RAKAT BERJIBAKU PADAMKAN KARHUTLA DI KARANG INTAN, SATU HEKTARE LAHAN KARET TERBAKAR

Rabu, 9 September 2026 - 21:54 WITA

PT Palmina Utama Bantah Bakar Lahan, Siapkan Rp5 Juta bagi Warga yang Laporkan Pelaku

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WITA

RAKAT Resmi Dikukuhkan, Relawan Karang Intan-Aranio Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:14 WITA

75 Pelajar SMPN 6 Martapura Dibekali Kesadaran Hukum dan Etika Bermedia Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Viral “Close Friend” Berujung Mediasi di Polres Banjar, Terlapor Minta Maaf dan Hapus Unggahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Berita Terbaru