Disdik Tanbu Tegaskan Tak Ada Pungutan Masuk Sekolah

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Memasuki tahun akhir ajaran dan awal tahun ajaran, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu, peringatkan semua kepala sekolah melalui surat edarannya, tidak ada pungutan.

Hal ini jelas tertuang pada Surat edaran Disdik, No B/400.14.4.3/3829/Disdik-Sek/IV/2025 tentang edaran menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025 dan memasuki tahun ajaran 2025/2026 yang ditujukan pada kepala sekolah jenjang PAUD,SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kabupaten Tanah Bumbu.

Ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan yakni, sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, gedung, ditempat rekreasi lainnya diluar sekolah.

Baca Juga :  Penguatan Program di Kecamatan Simpang Empat, Zairullah: SDSM Sebuah Misi

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa dilaksanakan dilingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua siswa.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (Sekolah swasta) yang telah menerima bantuan operasional sekolah dilarang memungut biaya yang terkait dengan PPDB.

Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Sekolah Negeri) dilarang melakukan pungutan dan atau sumbangan terkait PPDB maupun perpindahan peserta didik serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orangtua siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orangtua wali siswa.

Baca Juga :  Pengurus Flobamora DPD Tanah Bumbu Resmi Di Lantik

“ Bila itu dilanggar, maka ada sanksi yang akan diterima sekolah diantaranya pencopotan jabatan kepala sekolah dan sanksi administrasi lainnya,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiludin, Senin (26/5/2025).

Disurat edaran itu, sudah jelas disampaikan agar semuanya mematuhi surat edaran tersebut jangan sampai orangtua wali murid merasa terbebani.

“Saya tegas saja, saya tidak mau mendengar ada orangtua yang mengeluh apalagi sampai ke media sosial. Bila itu terjadi, baik sekolah Negeri dan swasta penerima bantuan operasional, maka ada sanksi yang menunggu,” pungkas Amiludin.

Berita Terkait

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas
Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif
Tanah Bumbu Kembali Raih WTP ke 12 Kali
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel di Muara Bunati
Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Pahlawan
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader TP PKK Tanbu 2025
Stok Darah Menipis, Bupati Andi Rudi Latif Ambil Tindakan Gandeng Perusahaan Lakukan Donor Darah
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Harkitnas dan HUT Proklamasi Pemerintahan ALRI Divisi 4 : Semangat Kebangkitan Nasional Tak Padam Meski Diguyur Hujan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 20:01 WITA

Lomba Menu B2SA Berbasis Pangan Lokal, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Konsumsi Sehat dan Generasi Cerdas

Senin, 2 Juni 2025 - 07:57 WITA

Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:53 WITA

Tanah Bumbu Kembali Raih WTP ke 12 Kali

Senin, 26 Mei 2025 - 14:24 WITA

Disdik Tanbu Tegaskan Tak Ada Pungutan Masuk Sekolah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel di Muara Bunati

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:53 WITA

Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Pahlawan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:40 WITA

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader TP PKK Tanbu 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:54 WITA

Stok Darah Menipis, Bupati Andi Rudi Latif Ambil Tindakan Gandeng Perusahaan Lakukan Donor Darah

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA