Martapura, matarakyat.co.id – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas PMD dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Rabu (30/4/2025) siang.
Wakil ketua Banggar DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora mempertanyakan apa indikator sebuah desa bisa dikatakan desa berkembang, maju, dan desa mandiri.
“Dinas PMD Kabupaten Banjar inikan yang melakukan monitoring, pembinaan terhadap 277 desa yang ada di Kabupaten Banjar. Karena itu saya ingin tahu mengenai data jumlah desa yang tertinggal dan sudah maju. Sebab, pada tahun 2022 lalu masih terdata sekitar 12 desa berstatus tertinggal,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar ini menyebutkan, pada tahun 2024 Kabupaten Banjar berstatus nol desa tertinggal.
“Karena itu saya ingin tahu apa saja indikatornya. Jangan sampai hanya dengan melakukan pembinaan, komunikasi, dan pengawasan saja desa tersebut dikategorikan desa tidak tertinggal,” kata Irwan Bora.
Lebil lanjut katanya, kalau dirinya juga pernah mengunjungi beberapa desa terujung, seperti di Kecamatan Paramasan, dan di Kecamatan Aluh Aluh yang saat ini kembali viral akibat sektor pembangunan yang tidak merata.
“Kecamatan Aluh Aluh lagi-lagi viral di Media Sosial (Medsos) akibat belum merasakan dampak pemerataan pembangunan. Apakah di sana masuk desa mandiri atau tertinggal, karena itu kita perlu data untuk menyamakan persepsi,” bebernya.
Maka dari itu, ujarnya, eksekutif dan legislatif dapat mendorong secara bersama-sama agar desa yang semula berstatus tertinggal bisa menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri.
“Jangan sampai hanya memberikan data-data yang menyatakan bahwa tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Banjar. Desa yang masih belum merasakan dampak pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat perlu terus didorong dan ditangani dengan baik. Sehingga tidak ada desa-desa yang viral di medsos, seperti Desa Pemurus yang tak tersentuh pembangunan,” pungkasnya.