Tiga Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Martapura, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Terduga Pengedar Narkoba saat berada di tahanan.

Tiga Terduga Pengedar Narkoba saat berada di tahanan.

Martapura, matarakyat.co.id – Jajaran Polsek Martapura berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sejak Kamis (17/4/2025) malam hingga Jumat (18/4/2025) dini hari itu, polisi menangkap tiga orang pelaku.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui Kapolsek Martapura, Ipda M Zulkifli mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial MS (23), BG (27), dan S (43), yang semuanya merupakan warga Bincau Muara, Martapura.

Kata Kapolsek, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di depan Stadion Demang Lehman, Indrasari.

“Anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MS di lokasi kejadian. Dari tangan pelaku ditemukan sabu-sabu. Setelah dilakukan interogasi, diketahui sabu tersebut diperoleh dari BG,” ujar Zulkifli, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan di Martapura

Polisi kemudian bergerak ke rumah kontrakan BG di kawasan Sekumpul.

Di sana, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, dua timbangan digital, satu bundel plastik klip, serta uang tunai Rp 250.000. BG mengaku mendapat barang tersebut dari S.

“Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian mendatangi rumah S di Bincau Muara dan menemukan sabu-sabu tambahan serta barang bukti lainnya,” jelasnya.

Secara keseluruhan, kata dia barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku meliputi 1,36 gram sabu, dua timbangan digital, satu bundel plastik klip, tiga unit telepon genggam, dan uang tunai Rp 250.000.

Baca Juga :  Hangatkan Hati Anak Panti, Polres Banjar Gelar Bakti Sosial di Tiga Lokasi Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Zulkifli.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Tatang Supriyadi menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjar.

“Komitmen kami jelas. Ini bukti nyata bahwa Polres Banjar tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Tim Saber Pangan Pantau Harga dan Kualitas Bahan Pokok di Pasar Martapura
Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
Polres Banjar Ungkap 17 Kasus Selama Operasi Jaran Intan 2026, Amankan 8 Sepeda Motor dan Sejumlah Tersangka
AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas
Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:18 WITA

Jelang Ramadan, Tim Saber Pangan Pantau Harga dan Kualitas Bahan Pokok di Pasar Martapura

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:13 WITA

Polres Banjar Ungkap 17 Kasus Selama Operasi Jaran Intan 2026, Amankan 8 Sepeda Motor dan Sejumlah Tersangka

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:42 WITA

AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WITA

Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA