Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif : Setiap Program Harus Berdampak Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 07:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Bupati Andi Rudi Latif membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Rencana 2026, Rabu (16/04/2025) di Mahligai Bersujud, Simpang Empat.

Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum tertinggi dalam proses penjaringan aspirasi masyarakat serta penentuan prioritas pembangunan daerah.

“Musrenbang hari ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuannya adalah menyepakati prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, serta menyelaraskan dengan arah pembangunan provinsi dan kewenangan daerah kabupaten,” kata Bupati.

Dalam forum tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menekankan pentingnya menjadikan Musrenbang sebagai ajang strategis. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk menyatukan visi dan misi, khususnya dalam memperkuat arah pembangunan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.

Baca Juga :  Haul Abah Guru Sekumpul ke-20, Pemkab Tanah Bumbu Dirikan Posko Rest Area dan Siapkan 10 Ribu Nasi Bungkus

Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga poin penting:

1. Menjadikan Musrenbang sebagai forum tertinggi untuk menjaring aspirasi dan merumuskan penyelesaian berbagai permasalahan pembangunan.

2. Penajaman seluruh usulan dan masukan dengan pendekatan skala prioritas yang selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu 2025-2030, serta tema RKPD 2026: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan, Keterampilan, Ketersediaan Lapangan Kerja, Ketahanan Pangan, dan Pelayanan Kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Bentuk Kampung Siaga Bencana di Desa Maju Makmur untuk Atasi Banjir

3. Mengutamakan efisiensi dan efektivitas anggaran berbasis hasil (outcome), agar setiap program benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran Pemda untuk memperhatikan standar pelayanan minimal, indikator kinerja utama, hingga indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Ia juga menegaskan perlunya pendekatan berbasis data konkret dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder agar pembangunan terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Tahun 2026 adalah momentum penting. Kita harus berAKSI bersama, bersinergi lintas sektor, dan aktif melibatkan masyarakat demi Tanah Bumbu yang lebih baik,” ucapnya. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-29, Bupati Bang Arul Serukan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Pawai MTQN XXII Kusan Hilir, Sepanjang Jalan Sholawat Islami Berkumandang
Pemkab Tanbu Perkuat Kesadaran Masyarakat Dalam Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana
Tim Panjat Tebing Berikan Kado Medali Emas Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu
Breaking! Pemancing Temukan Mayat Bayi di Parit Tanbu
Mayat Mengapung di Sungai Batu Kasan Diduga Warga Kandangan
DPRD Banjar Bahas Raperda Perhubungan dan Penambahan Modal ke Bank Kalsel
Kegiatan Kopi Manis Polres Tanah Bumbu Kembali Tambah Pelayanan Pojok Baca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 14:57 WITA

Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-29, Bupati Bang Arul Serukan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 28 April 2025 - 11:45 WITA

Pawai MTQN XXII Kusan Hilir, Sepanjang Jalan Sholawat Islami Berkumandang

Senin, 28 April 2025 - 11:03 WITA

Pemkab Tanbu Perkuat Kesadaran Masyarakat Dalam Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Sabtu, 26 April 2025 - 15:55 WITA

Breaking! Pemancing Temukan Mayat Bayi di Parit Tanbu

Sabtu, 26 April 2025 - 12:35 WITA

Mayat Mengapung di Sungai Batu Kasan Diduga Warga Kandangan

Kamis, 24 April 2025 - 19:30 WITA

DPRD Banjar Bahas Raperda Perhubungan dan Penambahan Modal ke Bank Kalsel

Kamis, 24 April 2025 - 16:10 WITA

Kegiatan Kopi Manis Polres Tanah Bumbu Kembali Tambah Pelayanan Pojok Baca

Rabu, 23 April 2025 - 12:54 WITA

Kejari Tanbu Musnahkan Barbuk Hasil Perkara 4 Bulan

Berita Terbaru