Penanganan Sampah di TPA Cahaya Kencana, DPRD Banjar Lakukan Sidak

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana, Rabu (16/4/2025).

Sidak dilakukan untuk meninjau progres penanganan timbunan sampah yang masih dikelola dengan sistem open dumping, metode yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Banjar sebelumnya telah mendapat teguran dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, pada Desember 2024.

Dalam teguran tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menutup seluruh tumpukan sampah dengan tanah sebelum batas waktu 30 April 2025.

Namun, hingga pertengahan April, upaya penanganan baru mencapai 40 persen. Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, menyampaikan bahwa progres di lapangan sejauh ini sejalan dengan hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan.

“Kami melihat ada langkah konkret, meski belum optimal. Namun kami tetap mengapresiasi upaya yang sudah berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Banggar DPRD Tanah Bumbu Studi Pengelolaan Anggaran ke DPRD Balikpapan

Meski demikian, Abdul Razak tidak menampik adanya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, di antaranya volume sampah yang terus bertambah setiap hari serta keterbatasan waktu menjelang tenggat.

“Kemungkinan sampai 30 April, penanganan baru bisa mencapai 50 persen,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun hingga kini, permohonan tersebut belum mendapatkan respons resmi.

“Harapan kami, jangan sampai TPA Cahaya Kencana bernasib seperti TPA Basirih yang ditutup total,” ujar Razak.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah dan Air Limbah DPRKPLH Kabupaten Banjar, Adi Winoto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai merevitalisasi sistem sanitary landfill, khususnya di zona tiga TPA Cahaya Kencana.

Baca Juga :  PKK Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Gelari Pelangi untuk Tingkatkan Kreativitas dan Produk Unggulan Daerah

“Baru sekitar dua hektare di zona tiga yang rampung. Dengan kondisi saat ini, kecil kemungkinan seluruh areal bisa ditangani sebelum akhir April,” kata Adi.

TPA Cahaya Kencana yang memiliki luas sekitar 16,5 hektare, selama beberapa tahun terakhir menerapkan sistem open dumping. Menurut Adi, penggunaan metode ini terpaksa dilakukan seiring meningkatnya volume sampah yang masuk.

“Sebelumnya kami masih mampu menggunakan sistem sanitary landfill. Namun karena keterbatasan kapasitas dan biaya, sebagian sampah bahkan harus kami kirim ke Banjarbakula dengan biaya Rp 65.000 per ton,” jelasnya.

Sistem open dumping sendiri bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Praktik ini dikategorikan sebagai pencemaran lingkungan, baik karena kelalaian maupun kesengajaan.

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia
Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan
Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif
DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda
DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui
Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo
DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM
DPRD Tanbu Soroti SiLPA di LPJ APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:53 WITA

Dirjen Imigrasi Paparkan 3 Pilar Strategi Nasional di Forum DGICM ASEAN ke-29, Indonesia Ditunjuk Pimpin Isu Penyelundupan Manusia

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:33 WITA

Ali Syahbana Ajak Pemuda Karang Intan Tingkatkan Kapasitas Intelektual dan Kepemimpinan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:55 WITA

Setahun Dijabat Plt, Delapan SKPD di Banjar Belum Punya Kepala Definitif

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:39 WITA

DPRD Tanbu Dengarkan Pendapat Pemkab Soal Raperda

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:34 WITA

DPRD Tanbu Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Satui

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:24 WITA

Wakil Ketua DPRD Puji Keberhasilan Polres Tanbu Ungkap Narkoba 1,9 Kilo

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:29 WITA

DPRD Tanbu Minta Kepolisian Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Senin, 15 Juni 2026 - 19:40 WITA

DPRD Tanbu Soroti SiLPA di LPJ APBD 2025

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA