Polres Banjar Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Tabuk, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pengeroyokan sudah diamankan polisi.

Tiga pelaku pengeroyokan sudah diamankan polisi.

martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kejadian berlangsung pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban berinisial J (52), seorang wiraswasta warga setempat, mengalami luka robek di bagian kepala, memar di wajah, serta cedera pada tangan kanan akibat serangan brutal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban menegur salah satu pelaku berinisial G karena mengonsumsi minuman keras di depan rumahnya.

Baca Juga :  Pembukaan Semarak Program Sekolah Penggerak, Dikuti 40 Sekolah Pendidik Dari Jenjang Paud Hingga SMA 

“Teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh pelaku, yang kemudian menantang korban berkelahi. Selang beberapa waktu, G kembali bersama dua rekannya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan balok kayu,” ujar Bara, Senin (14/4/2025).

Menindaklanjuti laporan yang diterima, tim gabungan dari Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam, serta Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sungai Tabuk segera melakukan penyelidikan.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 Wita,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa H merupakan pelaku utama yang memukul korban menggunakan balok kayu, sementara G dan J membantu dengan memegangi tangan korban. Barang bukti berupa balok kayu sepanjang 60 cm turut diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Antung Aman Desak Kehadiran BNN Daerah, Peredaran Narkoba Dinilai Kian Mengkhawatirka

“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Tabuk untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memberikan apresiasi atas respons cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menyelesaikan permasalahan secara bijak melalui jalur hukum, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

Penulis : WA

Editor : MR

Berita Terkait

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus
Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu
Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar
Tirawan Cs Kembali Duduk di Kursi Terdakwa, Dugaan Surat Tanah Palsu Mulai Dibuktikan
Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi
Geger! Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Kejari Banjar Viral hingga Dibahas Denny Sumargo
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:50 WITA

Pelajar Belasan Tahun Ditemukan Setelah Enam Bulan Menghilang, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WITA

Dari Rumah Reyot Menjadi Hunian Layak, Polres Banjar Wujudkan Harapan 11 Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21 WITA

Gelapkan Dana Gaji dan THR Perusahaan Rp935,6 Juta untuk Judi Online, Karyawan Swasta Ditangkap Polres Banjar

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:11 WITA

Tirawan Cs Kembali Duduk di Kursi Terdakwa, Dugaan Surat Tanah Palsu Mulai Dibuktikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:50 WITA

Modus Alihkan Perhatian Korban, Pelaku Pencurian Uang Rp20 Juta di Martapura Barat Dibekuk Polisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:58 WITA

Geger! Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Kejari Banjar Viral hingga Dibahas Denny Sumargo

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Berita Terbaru

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:19 WITA

Advetorial

Meriahkan HUT RI Ke-81, Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk

Senin, 17 Agu 2026 - 19:15 WITA