Polres Banjar Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Tabuk, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pengeroyokan sudah diamankan polisi.

Tiga pelaku pengeroyokan sudah diamankan polisi.

martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kejadian berlangsung pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban berinisial J (52), seorang wiraswasta warga setempat, mengalami luka robek di bagian kepala, memar di wajah, serta cedera pada tangan kanan akibat serangan brutal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban menegur salah satu pelaku berinisial G karena mengonsumsi minuman keras di depan rumahnya.

Baca Juga :  Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

“Teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh pelaku, yang kemudian menantang korban berkelahi. Selang beberapa waktu, G kembali bersama dua rekannya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan balok kayu,” ujar Bara, Senin (14/4/2025).

Menindaklanjuti laporan yang diterima, tim gabungan dari Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam, serta Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sungai Tabuk segera melakukan penyelidikan.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 Wita,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa H merupakan pelaku utama yang memukul korban menggunakan balok kayu, sementara G dan J membantu dengan memegangi tangan korban. Barang bukti berupa balok kayu sepanjang 60 cm turut diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Teguran Berujung Petaka, Seorang Warga Dusun Pengaron Seberang Tewas Dibunuh

“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Tabuk untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memberikan apresiasi atas respons cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menyelesaikan permasalahan secara bijak melalui jalur hukum, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

Penulis : WA

Editor : MR

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Tim Saber Pangan Pantau Harga dan Kualitas Bahan Pokok di Pasar Martapura
Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
Polres Banjar Ungkap 17 Kasus Selama Operasi Jaran Intan 2026, Amankan 8 Sepeda Motor dan Sejumlah Tersangka
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas
Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia
Kapolri Donasikan Sapi Limosin Seberat Satu Ton untuk Peringatan Momen 5 Rajab Sekumpul
Perselisihan di Area Tambang Aranio Berujung Kematian, Polres Banjar Tahan Pelaku
Polres Banjar Ungkap 155 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Sabu Senilai Rp35,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:18 WITA

Jelang Ramadan, Tim Saber Pangan Pantau Harga dan Kualitas Bahan Pokok di Pasar Martapura

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:13 WITA

Polres Banjar Ungkap 17 Kasus Selama Operasi Jaran Intan 2026, Amankan 8 Sepeda Motor dan Sejumlah Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WITA

Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:13 WITA

Kapolri Donasikan Sapi Limosin Seberat Satu Ton untuk Peringatan Momen 5 Rajab Sekumpul

Senin, 22 Desember 2025 - 14:45 WITA

Perselisihan di Area Tambang Aranio Berujung Kematian, Polres Banjar Tahan Pelaku

Senin, 22 Desember 2025 - 13:30 WITA

Polres Banjar Ungkap 155 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Sabu Senilai Rp35,8 Miliar

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA