Pria Asal Kabupaten Banjar Diduga, Setubuhi Anak Di Bawah Umur Sebanyak Lima Kali

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 07:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: Shutterstock

Ilustrasi Foto: Shutterstock

Banjarbaru, Matarakyat.co.id – Sungguh bejat, seorang pria asal Kabupaten Banjar, insial S (46) ditangkap polisi atas aksinya yang diduga mencabuli anak di bawah umur sebanyak lima kali.

Kasus pencabulan ini terungkap usai mama korban melaporkan aksi bejat itu kepada pihak Kepolisian Polsek Aluh-Aluh, Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Aluh-Aluh, Ipda Deden Lesmana saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Kasus pemerkosaan ini terungkap berkat laporan dari ibu korban,” ujarnya.

Ipda Dede mengatakan ibu korban melapor ke Polsek Aluh-aluh karena mendapat laporan dari anaknya bahwa diduga telah diperkosa oleh pelaku sebanyak lima kali.

“Kasus ini terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2025, di Kecamatan Aluh-Aluh,” ujarnya.

Deden mengatakan saat itu ibu korban meninggalkan korban pergi ke sawah.

Baca Juga :  Polres Banjarbaru Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhakti Reserse ke-78

“Saat ibu korban masih di sawah, seorang saksi melihat tersangka insial S sedang mencuci kaki di rumah korban,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ibu korban pulang, saksi menceritakan kepada Ibu korban bahwa tadi melihat S mencuci kaki di rumahnya.

“Mendengar hal itu, ibunya pun bertanya kepada korban “ Diapakan kamu sama S”. dan di jawab anaknya atau korban dengan bahasa isyarat “Saya disetubuhi oleh S” ujarnya.

Ia mengatakan tak hanya itu, ibu korban juga mendegar bahwa korban sudah disetubuhi sebanyak lima kali.

“Pasca mendengar cerita anaknya, ibu korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Aluh-aluh,” jelasnya.

Adanya laporan tersebut, kata Deden, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi saksi ( BAP ) .

Baca Juga :  Korban Pengeroyokan di Sungai Tabuk Alami Luka Serius, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

“Pada hari ini Jumat , tanggal 11 April 2025, sekitar jam 16.00 wita, penyidik Polsek Aluh-Aluh di bantu Tim Opsal Polres Banjarbaru mendapatkan informasi keberadan pelaku dan langsung diamankan,” ujarnya.

Ia mengatakan pelaku diamankan di salah satu desa di Kabupaten Banjar dan selanjutnya pelaku diamankan, dibawa ke Polres Banjarbaru guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat ( 1 ), (2) dan ( 3) dan atau pasal 82 ayat ( 1 ) dan ( 2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah penganti Udang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Udang – undang Republik Indonesdia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sumber Berita : Humas Polres Banjarbaru

Berita Terkait

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
Kapolres Banjarbaru Ucapkan Selamat kepada Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit
Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap
Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong
Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi
Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Cempaka

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:07 WITA

Kapolres Banjarbaru Ucapkan Selamat kepada Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:42 WITA

AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:09 WITA

Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:48 WITA

Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WITA

Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WITA

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Cempaka

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA