Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, 33 Reka Adegan Diperankan Pelaku Jumran 

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Proses hukum kasus pembunuhan terhadap Juwita, jurnalis media online asal Banjarbaru, terus bergulir.

Pada Sabtu (5/4/2025), rekonstruksi kasus digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, dengan memperagakan sebanyak 33 adegan oleh tersangka, Jumran.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan menguatkan dugaan adanya unsur pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa tindakan pelaku terkesan sistematis dan disengaja, mengarah pada perencanaan matang.

Baca Juga :  Mobil Diduga Terkait Kasus Pembunuhan Jurnalis Diamankan di Banjarmasin

“Bukan hanya pembunuhan, tapi juga ada indikasi kuat upaya menghilangkan jejak. Ini menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dilakukan secara spontan,” ungkap Dedi setelah mengikuti jalannya rekonstruksi.

Dugaan lain yang memperberat kasus adalah kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual sebelum pembunuhan terjadi. Temuan tersebut berdasarkan hasil forensik yang diperoleh keluarga korban dan kini menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Jurnalis di Kalsel Tuntut Keadilan atas Pembunuhan Rekan Sejawat

“Kami meminta penyidik menggali lebih dalam, termasuk membuka potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Jangan hanya terpaku pada pengakuan tersangka,” tambah Dedi.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyidikan dengan cermat dan transparan, serta menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat Banjarbaru dan publik luas kini menaruh harapan besar pada jalannya proses peradilan, agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Berita Terkait

Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya
Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan
Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan
Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H
Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 00:17 WITA

Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:08 WITA

Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:13 WITA

Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:55 WITA

Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WITA

Pengawasan Distribusi Diperketat, DKUMPP dan Polres Banjar Kawal Pasar Murah Ramadan 1447 H

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:42 WITA

AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Berita Terbaru