Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, 33 Reka Adegan Diperankan Pelaku Jumran 

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Proses hukum kasus pembunuhan terhadap Juwita, jurnalis media online asal Banjarbaru, terus bergulir.

Pada Sabtu (5/4/2025), rekonstruksi kasus digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, dengan memperagakan sebanyak 33 adegan oleh tersangka, Jumran.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan menguatkan dugaan adanya unsur pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa tindakan pelaku terkesan sistematis dan disengaja, mengarah pada perencanaan matang.

Baca Juga :  Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman: "Keadilan Harus Ditegakkan!"

“Bukan hanya pembunuhan, tapi juga ada indikasi kuat upaya menghilangkan jejak. Ini menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dilakukan secara spontan,” ungkap Dedi setelah mengikuti jalannya rekonstruksi.

Dugaan lain yang memperberat kasus adalah kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual sebelum pembunuhan terjadi. Temuan tersebut berdasarkan hasil forensik yang diperoleh keluarga korban dan kini menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Bawa Piagam Penghargaan Peringkat 1 Nasional Penurunan Stunting, Kades Desa Awang Bangkal Barat Disambut Meriah Puluhan Warga

“Kami meminta penyidik menggali lebih dalam, termasuk membuka potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Jangan hanya terpaku pada pengakuan tersangka,” tambah Dedi.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyidikan dengan cermat dan transparan, serta menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat Banjarbaru dan publik luas kini menaruh harapan besar pada jalannya proses peradilan, agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Berita Terkait

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi
Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia
Diduga Dengar Bisikan Gaib, Pria di Banjar Bacok Ayah dan Tetangga
Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:11 WITA

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:46 WITA

Polres Banjar Telusuri Dugaan Jalur Peredaran Narkoba dari Malaysia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:05 WITA

Diduga Dengar Bisikan Gaib, Pria di Banjar Bacok Ayah dan Tetangga

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Berita Terbaru