Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, 33 Reka Adegan Diperankan Pelaku Jumran 

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Proses hukum kasus pembunuhan terhadap Juwita, jurnalis media online asal Banjarbaru, terus bergulir.

Pada Sabtu (5/4/2025), rekonstruksi kasus digelar di Jalan Trans Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, dengan memperagakan sebanyak 33 adegan oleh tersangka, Jumran.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan menguatkan dugaan adanya unsur pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa tindakan pelaku terkesan sistematis dan disengaja, mengarah pada perencanaan matang.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu

“Bukan hanya pembunuhan, tapi juga ada indikasi kuat upaya menghilangkan jejak. Ini menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dilakukan secara spontan,” ungkap Dedi setelah mengikuti jalannya rekonstruksi.

Dugaan lain yang memperberat kasus adalah kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual sebelum pembunuhan terjadi. Temuan tersebut berdasarkan hasil forensik yang diperoleh keluarga korban dan kini menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Jurnalis di Kalsel Tuntut Keadilan atas Pembunuhan Rekan Sejawat

“Kami meminta penyidik menggali lebih dalam, termasuk membuka potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Jangan hanya terpaku pada pengakuan tersangka,” tambah Dedi.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penyidikan dengan cermat dan transparan, serta menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pihak yang bertanggung jawab.

Masyarakat Banjarbaru dan publik luas kini menaruh harapan besar pada jalannya proses peradilan, agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Berita Terkait

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar
Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura
Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu
Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya
Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan
Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan
Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21 WITA

Dominasi Kasus Narkotika, Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:54 WITA

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kontrakan di Kertak Hanyar

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WITA

Residivis Curat Lintas Daerah Dibekuk di NTB, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta di Martapura

Rabu, 22 April 2026 - 11:59 WITA

Aksi Pencurian Disertai Kekerasan di Martapura, Korban Luka Tusuk dan Alami Kerugian Ratusan Ribu

Kamis, 2 April 2026 - 00:17 WITA

Kasus Kematian Pemuda di Banjar, Polisi Perkirakan Waktu Kematian 2–8 Jam Sebelumnya

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:08 WITA

Polres Banjar Salurkan Bantuan Sapi, Dukung Kelancaran Haul ke-220 Datu Kalampayan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:13 WITA

Polsek Simpang Empat Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil untuk Warga di Bulan Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:55 WITA

Kapolres Banjar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Puteri Muhammadiyah Martapura, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Berita Terbaru