Gempur Tambang Ilegal! Satgas PT AGM dan Polda Kalsel Perketat Patroli di Wilayah Konsesi

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Selatan, matarakyat.co.id – Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah konsesi, PT Antang Gunung Meratus (AGM) bersama Pamobvit Polda Kalsel semakin gencar melakukan patroli.

Langkah ini sebagai tindakan preventif terhadap potensi aktivitas tambang ilegal yang merugikan perusahaan dan masyarakat sekitar.

Meskipun saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di dalam wilayah konsesi, tim Satgas tetap siaga untuk mencegah upaya ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.

Menurut Suhardi, advokat PT AGM, patroli ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :  Kapolri Pantau Langsung Pengamanan Tahun Baru Di Tanah Bumbu

“Jika ditemukan adanya aktivitas ilegal, baik penambangan maupun pembuatan akses jalan tambang tanpa izin, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini juga merupakan arahan langsung dari Komisaris Utama PT AGM, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Badrodin Haiti,” tegasnya.

Sesuai dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pelaku tambang ilegal bisa dijerat hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun, upaya penambangan liar masih terus berkembang. Kompol Rokhim S. mengungkapkan bahwa meski tidak bisa beroperasi di dalam konsesi PT AGM, ada pihak yang mencoba melakukan aktivitas tambang ilegal di perbatasan atau di luar area konsesi.

Baca Juga :  Seorang Supir Truk Ditemukan Meninggal Dunia Diarea SPBU Gambut

“Berdasarkan temuan tahun sebelumnya, di Desa Manggunang Seberang, Kecamatan Haruyan, ada yang nekat melakukan penambangan dengan sistem karungan, bahkan ada yang langsung menurunkan alat berat.Mereka mungkin beroperasi di luar PKP2B PT AGM, tetapi akses jalan tambangnya dibuat secara ilegal di dalam wilayah konsesi kami. Untuk kasus seperti ini, PT AGM langsung mengambil tindakan hukum,” bebernya.

Berita Terkait

Ketika Tawa Anak Terjual Murah: Jeritan Sunyi dari Megalau Hulu
Darah di Batu Bulan: Ketika Tersinggung Berakhir pada Nyawa
Sat Resnarkoba Polres Banjar Raih Peringkat Pertama Pengungkapan Kasus Narkoba di Polda Kalsel
Polisi Ancam Tindak Tegas Oknum SPBU dan Preman Pengatur BBM
Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan
Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri
Kapolda Kalsel Bagikan 1.200 Takjil untuk Pengendara di Depan Museum Lambung Mangkurat
Jaringan Internasional di Balik 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi di Kalsel Terbongkar

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:17 WITA

Ketika Tawa Anak Terjual Murah: Jeritan Sunyi dari Megalau Hulu

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WITA

Darah di Batu Bulan: Ketika Tersinggung Berakhir pada Nyawa

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:39 WITA

Sat Resnarkoba Polres Banjar Raih Peringkat Pertama Pengungkapan Kasus Narkoba di Polda Kalsel

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:39 WITA

Polisi Ancam Tindak Tegas Oknum SPBU dan Preman Pengatur BBM

Senin, 30 Maret 2026 - 10:02 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 16:55 WITA

Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:32 WITA

Kapolda Kalsel Bagikan 1.200 Takjil untuk Pengendara di Depan Museum Lambung Mangkurat

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51 WITA

Jaringan Internasional di Balik 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi di Kalsel Terbongkar

Berita Terbaru

Desa Awang Bangkal Barat

Stunting di Awang Bangkal Barat Turun Jadi 26 Persen, Pemdes Targetkan Nol Kasus

Senin, 8 Jun 2026 - 14:48 WITA