Banjarbaru, matarakyat.co.id – Menjelang Idul Fitri, Polres Banjarbaru mengambil sikap tegas terhadap aksi premanisme, terutama dari oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR).
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik semacam ini dan mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan pemaksaan THR.
“Jangan ragu untuk melapor jika ada aksi premanisme seperti ini. Bisa langsung ke Bhabinkamtibmas, melalui aplikasi Cangkal, atau Call Center 110,” ujar Pius, Senin (17/3/2025).
Ia menekankan bahwa Polres Banjarbaru berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dan beraktivitas dengan nyaman.
“Kami pastikan Idul Fitri dapat dirayakan dengan penuh kedamaian, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Banjarbaru!” tegasnya.
Untuk mencegah aksi-aksi pemaksaan, jajaran kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik strategis.
“Kami ingin memastikan Kota Banjarbaru tetap aman dan kondusif. Mari bersama-sama menjaga ketertiban agar semua warga, termasuk para pelaku UMKM, bisa menjalani Ramadan dengan tenang,” pungkasnya.
Penulis : ARF
Editor : MR
Sumber Berita : Humas Polres