22 Surat Suara Tidak Layak Pakai di Tanbu Dimusnahkan

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 16:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – Sebanyak 22 surat suara tidak layak pakai di Kabupaten Tanah Bumbu dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu.

Rinciannya, 15 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, dan 7 surat suara Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.

“Sebelumnya kami telah mendapati surat-surat itu robek dan cacat pada gambar yang kurang jelas. Sehingga kami anggap itu tidak layak maka dari itu kita lakukan pemusnahan,” ujar Ketua KPU Tanbu, Puryadi, Senin (25/11/2024)

Baca Juga :  Warga Sukamaju Merasa Terbantu Hadirnya Layanan Kopi Manis

Puryadi menegaskan, meskipun ada surat suara yang dimusnahkan tidak mengganggu akan jalannya Pilkada. Sebab, KPU Tanbu masih memiliki 2,5 persen surat suara cadangan yang bisa digunakan.

Baca Juga :  KH Fakhruddin Nur Kuala Tungkal Jambi Berikan Ceramah Agama di Majelis Lailatul Jumat Tanah Bumbu

Surat suara itu juga disebut Puryadi sudah didistribusikan ke TPS-TPS yang ada di Tanbu. Sehingga, ia meyakinkan bahwa tidak ada kendala dalam logistik pilkada.

Kini, pihaknya sudah menambahkan jumlah kekurangan surat suara dalam masing-masing kotak suara yang didistribusikan ke TPS. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru
Abdul Rahim Dorong Percepatan Listrik dan Jalan di Pulau Suwangi
Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi dengan BPBD Kalsel
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Konsultasi ke BPKAD Kalsel Bahas Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:16 WITA

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Senin, 26 Januari 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:59 WITA

Abdul Rahim Dorong Percepatan Listrik dan Jalan di Pulau Suwangi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:55 WITA

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi dengan BPBD Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:51 WITA

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Konsultasi ke BPKAD Kalsel Bahas Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah

Berita Terbaru