KPU dan Bawaslu Awasi Berita Hoax Medsos

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.co.id, Banjarmasin – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sonpa, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoax) dan informasi negatif selama masa kampanye.

Hal ini disampaikan sebagai upaya menjaga situasi kondusif di tengah proses pemilihan yang semakin dekat.

“Kami telah menetapkan aturan kampanye, terutama di platform media sosial. Selain itu, kami sudah bekerja sama dengan KPU RI dan beberapa platform media sosial untuk menegakkan regulasi tersebut,” jelas Andi Tenri kepada awak media belum lama ini.

Baca Juga :  Buka Cabang Kedua GDR, DJ Odiz Berkontribusi Buka Lapangan Kerja

Ia menekankan bahwa akun media sosial yang melanggar aturan kampanye akan dikenai sanksi tegas.

“Kami juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam mengawasi konten di media sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kalsel, Des Rizal Rachmat Rofiat Darodjat menjelaskan bahwa pihaknya, melalui Bawaslu RI, telah melakukan koordinasi dengan platform media sosial terkait pengawasan kampanye.

Baca Juga :  Berdasarkan LHKPN Sekretaris KPU Tanbu Tidak Mempunyai Kendaraan Bermotor

“Kami berharap semua kampanye di media sosial mengikuti aturan yang berlaku, sehingga bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Des Rizal menegaskan bahwa sanksi pasti akan diberikan kepada akun media sosial yang melanggar, namun proses penegakan hukum tetap harus melalui penelusuran dan pembuktian unsur pidana terlebih dahulu.

“Pelanggaran kampanye di media sosial akan ditindak sesuai prosedur, namun tetap perlu ada investigasi lebih lanjut terkait jenis pelanggarannya,” pungkasnya. (Oliv)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Bersinergi Percepat Penurunan Stunting
Wow! Forum Anak Tanbu Raih Empat Penghargaan
Minimalisir Pengulangan Pidana Petugas Bapas Batulicin Monitoring Langsung Kelapangan
Ambo Sakka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu
Kejari Tanbu Sosialisasikan Dampak Stunting Kepada Masyarakat Bumi Bersujud
Nurhaliah Mengaku Senang Ikuti Jalan Santai Yang di Gelar KPU Tanbu
Ketiga Terdakwa Perkara Pengalihan Floating Crane Di Tuntut JPU Satu Tahun
Instansi Dan Perusahaan Bakal Ramaikan Futsal Turnamen Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:08 WITA

Pemkab Tanbu Bersinergi Percepat Penurunan Stunting

Senin, 18 November 2024 - 16:27 WITA

Wow! Forum Anak Tanbu Raih Empat Penghargaan

Rabu, 13 November 2024 - 13:38 WITA

Minimalisir Pengulangan Pidana Petugas Bapas Batulicin Monitoring Langsung Kelapangan

Senin, 23 September 2024 - 18:20 WITA

KPU dan Bawaslu Awasi Berita Hoax Medsos

Rabu, 11 September 2024 - 12:56 WITA

Ambo Sakka Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Selasa, 10 September 2024 - 06:10 WITA

Kejari Tanbu Sosialisasikan Dampak Stunting Kepada Masyarakat Bumi Bersujud

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:55 WITA

Nurhaliah Mengaku Senang Ikuti Jalan Santai Yang di Gelar KPU Tanbu

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:07 WITA

Ketiga Terdakwa Perkara Pengalihan Floating Crane Di Tuntut JPU Satu Tahun

Berita Terbaru

Advetorial

Belasan Pustakawan Tanbu Dinyatakan Lulus Sertifikasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:52 WITA

Blog

Pemkab Tanbu Bersinergi Percepat Penurunan Stunting

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:08 WITA