KPU dan Bawaslu Awasi Berita Hoax Medsos

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.co.id, Banjarmasin – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sonpa, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoax) dan informasi negatif selama masa kampanye.

Hal ini disampaikan sebagai upaya menjaga situasi kondusif di tengah proses pemilihan yang semakin dekat.

“Kami telah menetapkan aturan kampanye, terutama di platform media sosial. Selain itu, kami sudah bekerja sama dengan KPU RI dan beberapa platform media sosial untuk menegakkan regulasi tersebut,” jelas Andi Tenri kepada awak media belum lama ini.

Baca Juga :  Dit Samapta Polda Kalsel adakan Expo 2024 Sambut Hut Bhayangkara ke 78

Ia menekankan bahwa akun media sosial yang melanggar aturan kampanye akan dikenai sanksi tegas.

“Kami juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam mengawasi konten di media sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kalsel, Des Rizal Rachmat Rofiat Darodjat menjelaskan bahwa pihaknya, melalui Bawaslu RI, telah melakukan koordinasi dengan platform media sosial terkait pengawasan kampanye.

Baca Juga :  Ketiga Terdakwa Perkara Pengalihan Floating Crane Di Tuntut JPU Satu Tahun

“Kami berharap semua kampanye di media sosial mengikuti aturan yang berlaku, sehingga bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Des Rizal menegaskan bahwa sanksi pasti akan diberikan kepada akun media sosial yang melanggar, namun proses penegakan hukum tetap harus melalui penelusuran dan pembuktian unsur pidana terlebih dahulu.

“Pelanggaran kampanye di media sosial akan ditindak sesuai prosedur, namun tetap perlu ada investigasi lebih lanjut terkait jenis pelanggarannya,” pungkasnya. (Oliv)

Berita Terkait

Ajukan Audiensi ke DPRD, Komisioner KPID Kalsel Terpilih Soroti Ketidakjelasan Proses dan Dukungan Kelembagaan
Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Mantewe
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Kiprah Ramona Owner KGL 23, Raih Juara 1 Bidang Pangan Pemuda Pelopor
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Amankan Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak dan Kepemilikan Sajam Ilegal
215 Mobil Hias Bernuansa Islami Semarakkan Pawai Ta’ruf MTQ Nasional ke-IV Tingkat Kecamatan Kusan Tengah
Akram Ajak Dukung Gubernur Muhidin Benahi Infrastruktur Pendidikan Kalsel
Penguatan SDSM, Bupati Tanbu Beri Motivasi Membangun Daerah

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:47 WITA

Ajukan Audiensi ke DPRD, Komisioner KPID Kalsel Terpilih Soroti Ketidakjelasan Proses dan Dukungan Kelembagaan

Rabu, 16 Juli 2025 - 06:58 WITA

Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Mantewe

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:20 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:35 WITA

Kiprah Ramona Owner KGL 23, Raih Juara 1 Bidang Pangan Pemuda Pelopor

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:27 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Amankan Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak dan Kepemilikan Sajam Ilegal

Jumat, 18 April 2025 - 10:55 WITA

215 Mobil Hias Bernuansa Islami Semarakkan Pawai Ta’ruf MTQ Nasional ke-IV Tingkat Kecamatan Kusan Tengah

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:28 WITA

Akram Ajak Dukung Gubernur Muhidin Benahi Infrastruktur Pendidikan Kalsel

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:27 WITA

Penguatan SDSM, Bupati Tanbu Beri Motivasi Membangun Daerah

Berita Terbaru

Peristiwa

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:33 WITA