KPU dan Bawaslu Awasi Berita Hoax Medsos

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 18:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matarakyat.co.id, Banjarmasin – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sonpa, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoax) dan informasi negatif selama masa kampanye.

Hal ini disampaikan sebagai upaya menjaga situasi kondusif di tengah proses pemilihan yang semakin dekat.

“Kami telah menetapkan aturan kampanye, terutama di platform media sosial. Selain itu, kami sudah bekerja sama dengan KPU RI dan beberapa platform media sosial untuk menegakkan regulasi tersebut,” jelas Andi Tenri kepada awak media belum lama ini.

Baca Juga :  Sosialisasi dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Mantewe

Ia menekankan bahwa akun media sosial yang melanggar aturan kampanye akan dikenai sanksi tegas.

“Kami juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam mengawasi konten di media sosial,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kalsel, Des Rizal Rachmat Rofiat Darodjat menjelaskan bahwa pihaknya, melalui Bawaslu RI, telah melakukan koordinasi dengan platform media sosial terkait pengawasan kampanye.

Baca Juga :  Kantongi SK DPP PAN , H Agoes Rakhmady Nakhodai DPD PAN Tanbu

“Kami berharap semua kampanye di media sosial mengikuti aturan yang berlaku, sehingga bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Des Rizal menegaskan bahwa sanksi pasti akan diberikan kepada akun media sosial yang melanggar, namun proses penegakan hukum tetap harus melalui penelusuran dan pembuktian unsur pidana terlebih dahulu.

“Pelanggaran kampanye di media sosial akan ditindak sesuai prosedur, namun tetap perlu ada investigasi lebih lanjut terkait jenis pelanggarannya,” pungkasnya. (Oliv)

Berita Terkait

Polisi Amankan Kakak Kandung yang Perkosa Adik di Tanbu
Diduga Korban Kekerasan Seksual Bertahun-tahun oleh Kakak Kandung, Perempuan di Batulicin Lapor Polisi
Ratusan Warga Desa Giri Mulya Sambut HUT ke-43 Jalan Sehat Berhadiah
Bapas Waikabubak Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Anak
Bapas Waikabubak Siap Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Semangat Kebersamaan
Bapas Waikabubak Menerima Peserta Magang batch 2 Bapas Tahun 2025
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai
DPR RI Sosialisasikan Program MBG, Dorong Pemenuhan Gizi Seimbang di Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:11 WITA

Polisi Amankan Kakak Kandung yang Perkosa Adik di Tanbu

Senin, 2 Februari 2026 - 13:44 WITA

Diduga Korban Kekerasan Seksual Bertahun-tahun oleh Kakak Kandung, Perempuan di Batulicin Lapor Polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:21 WITA

Ratusan Warga Desa Giri Mulya Sambut HUT ke-43 Jalan Sehat Berhadiah

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:31 WITA

Bapas Waikabubak Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:29 WITA

Bapas Waikabubak Siap Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Semangat Kebersamaan

Senin, 8 Desember 2025 - 09:19 WITA

Bapas Waikabubak Menerima Peserta Magang batch 2 Bapas Tahun 2025

Kamis, 20 November 2025 - 14:32 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:30 WITA

DPR RI Sosialisasikan Program MBG, Dorong Pemenuhan Gizi Seimbang di Masyarakat

Berita Terbaru