Matarakyat.co.id, TANAH BUMBU – Guna meningkatkan akurasi data, pemberdayaan masyarakat, data kependudukan yang lebih valid dan terkini, serta peningkatan adaposi indentitas digital.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan ‘Sinta dan Rama’ Optimalisasi Data Kependudukan Secara Mandiri, di Kantor Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat.
Program Sinta dan Rama ini dirancang khusus untuk melakukan perubahan data kependudukan, sehingga manfaatnya adalah membuat data lebih akurat, update, efesien dan efektif, serta pemuktahiran data lebih mudah, dan akurasi data lebih terjamin.
Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi pun meyakini program ini akan membawa kontribusi besar terhadap update nya data kependudukan.
“Ada beberapa variabel data kependudukan yang saat ini masih terabaikan oleh masyarakat. Sehingga melalu inovasi ini, Dukcapil mengambil langkah proaktif turun ke lapangan,” ujarnya, Rabu (04/09/2024).
Kemudian, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Maimuna Mansyur, selaku pencetus inovasi pelayanan ‘Sinta dan Rama’ mengungkapkan memiliki keinginan kuat untuk menyederhanakan pelayanan.
“Terlebih updating data sangatlah penting di lakukan sebagai kesadaran bersama, maka dari itu ‘Sinta dan Rama’ ini dicetuskan PIAK Tanah Bumbu sebagai branding inovasi dan projek perubahan,” tukasnya.
Adapun cara login ‘ Sinta dan Rama untuk penyesuaian data diri yaitu dengan mengakses link scan QR – Code yang tersedia.
Langkah awal pastikan data diri telah terdaftar di Identitas Kependudukan Digital (IKD). Adapun pemuktahiran data secara mandiri bisa di cek kembali maksimal 3 hari kerja.
Akses ‘Sinta dan Rama’ dengan aplikasi IKD di google play atau App Store pada gadget, pastikan data telah terdaftar IKD, kemudian masuk menggunakan password menuju ke dokumen, kemudian lakukan penyesuaian data pendidikan, pekerjaan, golongan darah, pemuktahiran kematian, dll.
Jika mengalami kendala dan data tidak sesuai, maka di sarankan untuk segera melaporkannya, dengan klik google pada fitur kamera kemudian masuk melalui QR-Code yang telah di siapkan.
Pastikan terkoneksi pada laman forms google Sinta dan Rama lalu sampaikan permohonan perbaikan data kependudukan. Permintaan tersebut nantinya akan di respon oleh operator Dukcapil. (Oliv)