Martapura,matarakyat.co.id – Polres Banjar bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memperkuat kolaborasi untuk mendukung penerapan kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) atau kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih yang ditargetkan mulai terlaksana pada 2027, khususnya di Kalimantan Selatan.
Kolaborasi tersebut dibahas dalam kegiatan audiensi sekaligus sosialisasi yang digelar Pusat Studi Kepolisian ULM di Polres Banjar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) dan seminar nasional yang sebelumnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kapolres Banjar, AKBP Boni Arifeanto, mengatakan pihaknya siap mendukung persiapan penerapan Zero ODOL melalui koordinasi lintas fungsi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
“Dari kegiatan ini, kita akan berkolaborasi dalam mempersiapkan Zero Over Dimension dan Overloading pada 2027,” ujar Boni, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, seluruh fungsi di lingkungan Polres Banjar akan dilibatkan sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Ia menegaskan, upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih, tetapi juga pada pencegahan kecelakaan lalu lintas serta perlindungan infrastruktur jalan.
“Tujuan paling utama adalah terjaminnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sehingga tidak ada lagi pelanggaran maupun tindak pidana terkait over dimension dan overloading,” katanya.
Boni menambahkan, penerapan kebijakan Zero ODOL diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan dimensi atau muatan berlebih.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mengurangi kerusakan fasilitas jalan raya akibat kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
ULM Sosialisasikan Hasil Seminar Nasional
Sementara itu, Kepala Pusat Studi Kepolisian ULM, Prof. Dr. Hj. Rahmida Erliyanti, menjelaskan bahwa kunjungan ke Polres Banjar memiliki dua tujuan utama, yakni mempererat silaturahmi sekaligus memperkenalkan keberadaan dan program Pusat Studi Kepolisian kepada jajaran kepolisian di daerah.
Polres Banjar menjadi titik awal kunjungan Pusat Studi Kepolisian ULM ke 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
“Tujuan utama tadi adalah silaturahmi, sekaligus memperkenalkan Pusdi ke seluruh 13 kabupaten dan kota. Titik pertama yang kami kunjungi adalah Polres Banjar,” ungkap Rahmida.
Selain memperkenalkan lembaga, kunjungan tersebut juga menjadi sarana menyosialisasikan fakta integritas dan hasil kesepakatan terkait penerapan Zero ODOL yang dirumuskan melalui seminar nasional hasil kerja sama Pusat Studi Kepolisian ULM dengan Polda Kalimantan Selatan.
Rahmida menyebutkan, kesepakatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pemangku kebijakan, kepolisian, kalangan akademisi, hingga pelaku usaha.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting agar persiapan penerapan Zero ODOL tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga didukung koordinasi dan komitmen bersama.
“Seminar nasional kemarin, yang merupakan kerja sama antara Pusdi dengan Polda Kalimantan Selatan, menghasilkan berbagai kesepakatan yang disepakati oleh semua pihak, mulai dari pemerintah, pemangku kebijakan, kepolisian, akademisi, hingga para pelaku usaha,” jelasnya.
Fokus pada Riset, Penegakan Hukum, dan Pengabdian Masyarakat
Rahmida menambahkan, Pusat Studi Kepolisian ULM merupakan wadah kajian yang diarahkan untuk mendukung pengembangan ilmu kepolisian melalui penelitian, penguatan penegakan hukum, serta kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Ia menjelaskan, program Pusat Studi Kepolisian dikembangkan melalui tiga bentuk kegiatan utama, yakni FGD, seminar, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta dilakukan melalui kolaborasi bersama kepolisian, terutama Polda Kalimantan Selatan dan jajaran polres di wilayah hukumnya.
“Bentuk programnya meliputi FGD, seminar, dan pengabdian masyarakat. Tiga hal itu yang menjadi arahan dari Mabes Polri,” kata Rahmida.
Ia berharap, kunjungan dan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal bagi kerja sama berkelanjutan antara kalangan akademisi dan kepolisian, khususnya dalam mendukung kebijakan Zero ODOL di Kalimantan Selatan.
Melalui sinergi tersebut, persiapan menuju penerapan Zero ODOL pada 2027 diharapkan dapat berjalan lebih terarah, dengan mengedepankan keselamatan pengguna jalan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta perlindungan terhadap infrastruktur transportasi.






