Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Seorang pria berinisial AT (36), warga asal Palangkaraya yang kini berdomisili di Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara, harus berurusan dengan pihak berwajib usai diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara pada dini hari.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febru Aceng Koda, melalui Kasi Humas Polres Banjar, Ipda Kardi Gunardi, mengatakan penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan Jalan Sirkuit Lama, RT 010 RW 007.

“AT yang saat itu baru tiba dengan sepeda motor KLX warna hitam dihampiri oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli malam atau kegiatan hunting rutin,” ujar Kardi, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  Modus Menyamar Jadi Tukang Parkir, Pelaku Gasak Dua Unit

Menurutnya, AT menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

“Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dua plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku jaketnya,” bebernya.

Lanjut Kardi, barang bukti yang disita dari tangan AT meliputi, 0,74 gram kotor (0,44 gram bersih) sabu, Jaket biru merek Uniqlo, Sepeda motor KLX, Handphone Samsung warna biru tua

“Proses penggeledahan disaksikan oleh ketua RT dan warga sekitar guna memastikan transparansi tindakan aparat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, 33 Reka Adegan Diperankan Pelaku Jumran 

AT kemudian dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika golongan I.

“Atas perbuatannya, AT terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru, sekaligus mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi yang dapat membantu penindakan kasus-kasus serupa.

Berita Terkait

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut
Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan
Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:43 WITA

Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Senin, 21 Juli 2025 - 10:38 WITA

Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:07 WITA

Banyak Pelanggaran Anak di Bawah Umur, Polres Banjarbaru Tindak Tegas di Operasi Patuh Intan 2025

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA