Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Seorang pria berinisial AT (36), warga asal Palangkaraya yang kini berdomisili di Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara, harus berurusan dengan pihak berwajib usai diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara pada dini hari.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febru Aceng Koda, melalui Kasi Humas Polres Banjar, Ipda Kardi Gunardi, mengatakan penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan Jalan Sirkuit Lama, RT 010 RW 007.

“AT yang saat itu baru tiba dengan sepeda motor KLX warna hitam dihampiri oleh petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli malam atau kegiatan hunting rutin,” ujar Kardi, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Menurutnya, AT menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

“Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan dua plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku jaketnya,” bebernya.

Lanjut Kardi, barang bukti yang disita dari tangan AT meliputi, 0,74 gram kotor (0,44 gram bersih) sabu, Jaket biru merek Uniqlo, Sepeda motor KLX, Handphone Samsung warna biru tua

“Proses penggeledahan disaksikan oleh ketua RT dan warga sekitar guna memastikan transparansi tindakan aparat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebelas Orang Karyawan Perusahaan di Tanbu Dipolisikan Di Duga Curi Buah Sawit

AT kemudian dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika golongan I.

“Atas perbuatannya, AT terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru, sekaligus mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi yang dapat membantu penindakan kasus-kasus serupa.

Berita Terkait

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
Kapolres Banjarbaru Ucapkan Selamat kepada Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit
Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap
Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong
Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi
Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Cempaka

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:07 WITA

Kapolres Banjarbaru Ucapkan Selamat kepada Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:42 WITA

AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:09 WITA

Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:48 WITA

Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WITA

Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WITA

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Cempaka

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA