Martapura, matarakyat.co.id — Warga Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan A. Yani Km 17, Selasa (24/3/2026) sore.
Korban diketahui berinisial HZ (51), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di lokasi kejadian. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area samping rumahnya.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui Plt Kasi Humas Polres Banjar, Iptu M Rifani mengatakan, peristiwa ini bermula saat dua warga, masing-masing berinisial SS (39) dan S (57), mendatangi warung milik korban sekitar pukul 18.00 WITA untuk membeli kopi
Namun, saat itu warung dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas.
“Salah satu saksi kemudian berinisiatif menghubungi Ketua RT setempat untuk memastikan kondisi korban,” ujar Rifani.
Ketua RT bersama warga kemudian mendatangi rumah tersebut dan melakukan pengecekan.
“Karena warung tutup dan tidak biasanya seperti itu, mereka langsung menghubungi Ketua RT. Setelah dicek bersama, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di samping rumah,” katanya.
Temuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Petugas dari Polsek Gambut yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RS Ulin Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan tim medis, kondisi jasad korban telah mengalami pembusukan dan ditemukan sejumlah luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan adanya luka bakar pada telapak tangan kanan, bagian tulang hasta tangan kanan, serta pada tumit kaki kiri yang diduga kuat akibat sengatan listrik.
Dari hasil olah TKP oleh Unit Inafis, korban diduga tersengat aliran listrik dari kabel yang menjuntai di sekitar lokasi dan mengenai tangan korban.
Polisi juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna memastikan penyebab pasti kematian korban.






