Batulicin, mayarakat.co.id – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Sumber Daya Energi (PT SDE), pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 13.05 Wita.
Korban diketahui bernama Chang Haoping, seorang pekerja yang mengantongi izin tinggal terbatas (ITAS) yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin-Kotabaru, Ferizal, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Reza Andika Ihromi, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan resmi dari perusahaan pada Sabtu (19/7/2025) terkait kejadian yang menimpa tenaga kerja asing tersebut.
“Korban merupakan pemegang ITAS yang sah atas nama Chang Haoping. Saat ini jenazah berada di RSUD Grogot, Kalimantan Timur, menunggu proses lebih lanjut,” ungkap Reza, Minggu (20/7/2025).
Berdasarkan informasi dari pihak perusahaan, insiden terjadi saat proses pemasangan kabin (cabin) pada alat berat jenis road header di area tunnel development.
Saat kejadian, tim tanggap darurat PT SDE langsung melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prosedur Emergency Response Plan (ERP).
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat menggunakan ambulans. Namun, setibanya di fasilitas medis, Chang Haoping dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Pihak Imigrasi menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta instansi terkait lainnya.