Tiga Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Martapura, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Terduga Pengedar Narkoba saat berada di tahanan.

Tiga Terduga Pengedar Narkoba saat berada di tahanan.

Martapura, matarakyat.co.id – Jajaran Polsek Martapura berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sejak Kamis (17/4/2025) malam hingga Jumat (18/4/2025) dini hari itu, polisi menangkap tiga orang pelaku.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli melalui Kapolsek Martapura, Ipda M Zulkifli mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial MS (23), BG (27), dan S (43), yang semuanya merupakan warga Bincau Muara, Martapura.

Kata Kapolsek, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di depan Stadion Demang Lehman, Indrasari.

“Anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MS di lokasi kejadian. Dari tangan pelaku ditemukan sabu-sabu. Setelah dilakukan interogasi, diketahui sabu tersebut diperoleh dari BG,” ujar Zulkifli, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga :  PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Polisi kemudian bergerak ke rumah kontrakan BG di kawasan Sekumpul.

Di sana, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, dua timbangan digital, satu bundel plastik klip, serta uang tunai Rp 250.000. BG mengaku mendapat barang tersebut dari S.

“Tak berhenti sampai di situ, petugas kemudian mendatangi rumah S di Bincau Muara dan menemukan sabu-sabu tambahan serta barang bukti lainnya,” jelasnya.

Secara keseluruhan, kata dia barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku meliputi 1,36 gram sabu, dua timbangan digital, satu bundel plastik klip, tiga unit telepon genggam, dan uang tunai Rp 250.000.

Baca Juga :  Polres Banjar Tanam 45.000 Bibit Jagung Dukung Swasembada Pangan Nasional

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Zulkifli.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Tatang Supriyadi menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjar.

“Komitmen kami jelas. Ini bukti nyata bahwa Polres Banjar tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi
Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum
Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan
Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti
Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Masih Berproses, Polres Banjar Kedepankan Mediasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:18 WITA

Nobar Piala Dunia, Polres Banjar Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Anak di Martapura Desak Kepastian Hukum

Senin, 8 Juni 2026 - 13:43 WITA

Polres Banjar Musnahkan 202,2 Gram Sabu dari 11 Kasus Narkoba, Libatkan Tersangka Saat Pemusnahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:04 WITA

Kasus Pelecehan Santriwati di Sungai Sipai Belum Terungkap, Polisi Kekurangan Bukti

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:37 WITA

Sesosok Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Penggalaman, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WITA

Perempuan Ditemukan Tewas di Sawah di Banjar, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:02 WITA

Mayat Pria Ditemukan di Pintu Aliran Air Sungai Tuan Ulu, Polisi Lakukan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru

oplus_0

Nasional

Di Bawah Lampu Tathya, Jual Beli Asa Bernama Voli

Kamis, 25 Jun 2026 - 08:11 WITA