Banjarbaru, matarakyat.co.id – Kasus yang menimpa Kakek Kahpi (73), warga yang tengah berhadapan dengan hukum dan sempat viral di media sosial, kini menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Selatan.
Senin (2/6/2025) siang, ia bersama anak dan cucunya mendatangi Gedung DPRD Kalsel di Banjarbaru atas undangan Anggota Komisi IV, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim.
Didampingi Ketua PBH Peradi, kedatangan Kakek Kahpi disambut langsung oleh politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kakek Kahpi memaparkan kronologi perkara hukum yang tengah ia hadapi, hingga membuatnya divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
“Saya siap membantu Kakek Kahpi menyelesaikan permasalahan ini. Kami akan kawal bersama,” tegas Habib Umar.
Tidak hanya itu, Habib Umar juga menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman, terkait perkara ini.
“Tadi saya sudah sampaikan langsung ke Bapak Wagub, dan beliau menyatakan sedang mempelajari kasus ini,” ungkapnya.
Momen haru terjadi usai pertemuan tersebut. Tangis Kakek Kahpi pecah saat berpamitan dan bersalaman dengan anggota dewan. Ia harus ditenangkan oleh keluarga dan pendamping hukumnya.
Sebagai informasi, Kakek Kahpi sebelumnya dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Martapura dalam perkara pidana yang menjeratnya. Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan pada 18 Maret 2025, MA memutuskan bahwa Kahpi bersalah dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Kakek Kahpi membuat video berdurasi 42 detik yang kemudian viral di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, ia meminta bantuan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI, hingga pemerintah daerah. Video tersebut telah ditonton lebih dari dua juta kali.
Perjuangan Kakek Kahpi kini mendapat perhatian publik luas, dan harapannya, bantuan hukum dan keadilan bisa segera ia dapatkan.