Martapura, matarakyat.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Febrianor Rahman, menggelar kegiatan reses di Desa Tambak Sirang Darat, Kecamatan Gambut, Kamis (6/11/2025).
Kehadiran legislator muda ini disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan beragam aspirasi.
Salah satu keluhan utama yang disampaikan warga adalah kerusakan jalan dan kurangnya penerangan di sejumlah titik desa.
Kondisi ini dinilai cukup mengganggu aktivitas masyarakat, terutama akses menuju makam Guru Bakri dan Guru Awang, yang ramai dikunjungi jemaah setiap kali digelar haul tahunan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Febrianor berkomitmen untuk memperjuangkannya di tingkat DPRD. Ia menegaskan, sebagai anggota Komisi III yang membidangi infrastruktur.
Pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Dinas PUPRP Banjar terkait perbaikan jalan, serta dengan Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) untuk penambahan lampu penerangan jalan umum.
“InsyaAllah aspirasi ini akan kami dorong agar segera ditindaklanjuti. Jalan menuju makam guru-guru kita ini penting, apalagi saat haul banyak jamaah yang datang. Kami ingin warga dan jemaah bisa melintas dengan aman dan nyaman,” ujar Febrianor.
Politisi PPP tersebut juga menegaskan komitmennya untuk mendukung kegiatan keagamaan dan peningkatan fasilitas pendukungnya.
“PPP adalah partai yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Karena itu, perhatian terhadap kegiatan keagamaan dan infrastruktur pendukungnya menjadi bagian dari perjuangan kami,” jelasnya.
Selain infrastruktur, aspirasi lain datang dari kaum ibu di desa setempat yang berharap adanya perhatian terhadap pemberdayaan UMKM lokal, seperti pelatihan menjahit dan kegiatan ekonomi kreatif.
Febrianor pun menyatakan siap menyalurkan aspirasi tersebut ke instansi terkait.
“Potensi ibu-ibu di sini luar biasa. Mereka hanya butuh dukungan dan pelatihan agar bisa mandiri secara ekonomi. Kalau UMKM berkembang, ekonomi desa juga ikut tumbuh,” tuturnya.
Dengan latar belakang pendidikan Magister Hukum dari STIH Sultan Adam Banjarmasin, Febrianor menegaskan bahwa hasil reses ini akan menjadi bahan penting untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Banjar, khususnya di wilayah Gambut dan sekitarnya.






