Salah Paham Akibat Kelapa, Nekat Aniaya Tetangga Hingga Meninggal Dunia

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Batulicin, matarakyat.co.id – Suharyadi (49), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, diamankan kepolisian usai dirinya membacok Supriadi (43) yang tak lain ialah tetangganya sendiri, hingga tewas. Aksi pembunuhan itu terjadi Sabtu siang (17/5/2025) dan diduga dipicu kesalahpahaman soal kelapa.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menyebutkan Suharyadi menyerang korban dengan celurit setelah terlibat pertengkaran di kebun kelapa.

“Korban menuduh pelaku mencuri kelapa, padahal pelaku merasa sudah membayar ke pemilik lahan. Cekcok berlanjut hingga pelaku pulang ke rumah, mengambil celurit, dan kembali menyerang korban,” kata Jonser kepada wartawan, Sabtu malam.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Kembali Lantik Pejabat Baru, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Tanah Bumbu

Korban mengalami luka bacok melukai punggung kiri dan kanan, tangan kiri, kaki kanan, hingga bokong bagian kanan. Warga sempat membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Kapolsek Satui AKP Hardaya mengungkapkan pelaku diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku berhasil diringkus di Desa Wonorejo tanpa perlawanan.

“Kami menangkap pelaku di Desa Wonorejo tanpa perlawanan. Petugas juga menyita celurit yang digunakan untuk menyerang korban serta pakaian yang dipakai saat kejadian,” ujar AKP Hardaya.

Barang bukti berupa satu bilah celurit beserta kumpangnya, satu kaos hitam, celana pendek hitam, dan satu topi warna krem turut diamankan kepolisian.

Baca Juga :  SMKN 2 Simpang Empat Terima Pembelajaran Dasar tentang Produksi dan Siaran Program Televisi

Berdasakran keterangan Saksi mata Mardi mengaku melihat Supriadi dalam kondisi lemas dan pucat setelah dibacok. Ia bersama warga lainnya membawa korban ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi menjerat Suharyadi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 junto 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Kami imbau masyarakat agar menyelesaikan konflik dengan kepala dingin dan tidak mengambil tindakan kekerasan yang bisa berujung pidana,” tegas IPTU Jonser. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Kriyanusa 2026, Karya Perajin Tanah Bumbu Tampil Membanggakan di Jakarta
Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026
Workshop Standar Pelayanan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif di Tanah Bumbu
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
HKG ke-54 PKK Tanah Bumbu: Kuatkan Peran Keluarga Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama DPD RI
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat SDM, Dorong Tenaga Lokal Jadi Prioritas Rekrutmen

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 23:35 WITA

Kriyanusa 2026, Karya Perajin Tanah Bumbu Tampil Membanggakan di Jakarta

Jumat, 25 September 2026 - 23:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026

Jumat, 25 September 2026 - 00:32 WITA

Workshop Standar Pelayanan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif di Tanah Bumbu

Rabu, 23 September 2026 - 00:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS

Rabu, 23 September 2026 - 00:27 WITA

HKG ke-54 PKK Tanah Bumbu: Kuatkan Peran Keluarga Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 September 2026 - 23:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

Selasa, 15 September 2026 - 23:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Bersama DPD RI

Sabtu, 12 September 2026 - 00:34 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat SDM, Dorong Tenaga Lokal Jadi Prioritas Rekrutmen

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA