Salah Paham Akibat Kelapa, Nekat Aniaya Tetangga Hingga Meninggal Dunia

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Batulicin, matarakyat.co.id – Suharyadi (49), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, diamankan kepolisian usai dirinya membacok Supriadi (43) yang tak lain ialah tetangganya sendiri, hingga tewas. Aksi pembunuhan itu terjadi Sabtu siang (17/5/2025) dan diduga dipicu kesalahpahaman soal kelapa.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menyebutkan Suharyadi menyerang korban dengan celurit setelah terlibat pertengkaran di kebun kelapa.

“Korban menuduh pelaku mencuri kelapa, padahal pelaku merasa sudah membayar ke pemilik lahan. Cekcok berlanjut hingga pelaku pulang ke rumah, mengambil celurit, dan kembali menyerang korban,” kata Jonser kepada wartawan, Sabtu malam.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan Menkum RI

Korban mengalami luka bacok melukai punggung kiri dan kanan, tangan kiri, kaki kanan, hingga bokong bagian kanan. Warga sempat membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Kapolsek Satui AKP Hardaya mengungkapkan pelaku diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku berhasil diringkus di Desa Wonorejo tanpa perlawanan.

“Kami menangkap pelaku di Desa Wonorejo tanpa perlawanan. Petugas juga menyita celurit yang digunakan untuk menyerang korban serta pakaian yang dipakai saat kejadian,” ujar AKP Hardaya.

Barang bukti berupa satu bilah celurit beserta kumpangnya, satu kaos hitam, celana pendek hitam, dan satu topi warna krem turut diamankan kepolisian.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pencegatan Pinjaman Online

Berdasakran keterangan Saksi mata Mardi mengaku melihat Supriadi dalam kondisi lemas dan pucat setelah dibacok. Ia bersama warga lainnya membawa korban ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi menjerat Suharyadi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 junto 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Kami imbau masyarakat agar menyelesaikan konflik dengan kepala dingin dan tidak mengambil tindakan kekerasan yang bisa berujung pidana,” tegas IPTU Jonser. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2
Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026
PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu
Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah
Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Menjelang Hari Bhayangkara ke-80
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Temukan Jalan Tengah: Nelayan Dapat BBM, SPBU Tetap Tertib Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:23 WITA

Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WITA

Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:14 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani Hadiri Laga Kapolres CUP 2026 di Lapangan Tathya Dharaka Polres Tanbu

Senin, 22 Juni 2026 - 06:45 WITA

Bulu Tangkis Menyambung Silahturahmi, Bhayangkara Menyatukan Langkah

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:03 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:49 WITA

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WITA

Temukan Jalan Tengah: Nelayan Dapat BBM, SPBU Tetap Tertib Aturan

Berita Terbaru