Salah Paham Akibat Kelapa, Nekat Aniaya Tetangga Hingga Meninggal Dunia

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Ilustrasi penusukan. Foto : Istimewa

Batulicin, matarakyat.co.id – Suharyadi (49), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Satui, diamankan kepolisian usai dirinya membacok Supriadi (43) yang tak lain ialah tetangganya sendiri, hingga tewas. Aksi pembunuhan itu terjadi Sabtu siang (17/5/2025) dan diduga dipicu kesalahpahaman soal kelapa.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menyebutkan Suharyadi menyerang korban dengan celurit setelah terlibat pertengkaran di kebun kelapa.

“Korban menuduh pelaku mencuri kelapa, padahal pelaku merasa sudah membayar ke pemilik lahan. Cekcok berlanjut hingga pelaku pulang ke rumah, mengambil celurit, dan kembali menyerang korban,” kata Jonser kepada wartawan, Sabtu malam.

Baca Juga :  Karnaval Mallibu Kampong Mengawali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu: Momen Kebersamaan, Promosi Pariwisata, dan Pelestarian Budaya

Korban mengalami luka bacok melukai punggung kiri dan kanan, tangan kiri, kaki kanan, hingga bokong bagian kanan. Warga sempat membawa korban ke Puskesmas terdekat, namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Kapolsek Satui AKP Hardaya mengungkapkan pelaku diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku berhasil diringkus di Desa Wonorejo tanpa perlawanan.

“Kami menangkap pelaku di Desa Wonorejo tanpa perlawanan. Petugas juga menyita celurit yang digunakan untuk menyerang korban serta pakaian yang dipakai saat kejadian,” ujar AKP Hardaya.

Barang bukti berupa satu bilah celurit beserta kumpangnya, satu kaos hitam, celana pendek hitam, dan satu topi warna krem turut diamankan kepolisian.

Baca Juga :  Sumpek Melihat Wajah Kota Kabel Semrawut, PLN ULP Batulicin Tutup Mulut

Berdasakran keterangan Saksi mata Mardi mengaku melihat Supriadi dalam kondisi lemas dan pucat setelah dibacok. Ia bersama warga lainnya membawa korban ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong.

Polisi menjerat Suharyadi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 junto 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Kami imbau masyarakat agar menyelesaikan konflik dengan kepala dingin dan tidak mengambil tindakan kekerasan yang bisa berujung pidana,” tegas IPTU Jonser. (Oliv/MR)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Canangkan Gerakan Pilah Sampah di Hari Jadi ke-23 dan Peringatan Hari Bumi 2026
Rapat Koordinasi RKPD 2027, Bupati Andi Rudi Latif Pastikan Perencanaan Terintegrasi dan Tepat Sasaran
Tanah Bumbu Dorong Penguatan Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah
Rekomendasi Strategis sebagai Rujukan Pembangunan Daerah
Pesona Budaya Mappanre Ritasi’e Resmi Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanah Bumbu
Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak “Sirang Kriya Banua”
Cegah Abrasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Bupati Andi Rudi Larif dan Kaka Slank Tanam Magrove di Pesisir Tanah Bumbu
Karnaval Mallibu Kampong Mengawali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu: Momen Kebersamaan, Promosi Pariwisata, dan Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:28 WITA

Tanah Bumbu Canangkan Gerakan Pilah Sampah di Hari Jadi ke-23 dan Peringatan Hari Bumi 2026

Jumat, 24 April 2026 - 22:27 WITA

Rapat Koordinasi RKPD 2027, Bupati Andi Rudi Latif Pastikan Perencanaan Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 22:29 WITA

Tanah Bumbu Dorong Penguatan Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Rekomendasi Strategis sebagai Rujukan Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 22:32 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ritasi’e Resmi Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanah Bumbu

Selasa, 14 April 2026 - 22:31 WITA

Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak “Sirang Kriya Banua”

Senin, 13 April 2026 - 22:34 WITA

Cegah Abrasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Bupati Andi Rudi Larif dan Kaka Slank Tanam Magrove di Pesisir Tanah Bumbu

Senin, 13 April 2026 - 22:33 WITA

Karnaval Mallibu Kampong Mengawali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu: Momen Kebersamaan, Promosi Pariwisata, dan Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA