Martapura, matarakyat.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura kini menemukan titik terang.
Komisi II DPRD Kabupaten Banjar langsung merespons dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait, Rabu (15/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang gabungan lantai I DPRD Banjar tersebut melibatkan Perumda Pasar Bauntung Batuah, Satpol PP, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, serta Bagian Hukum Setda Banjar.
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua Komisi II Rahmat Saleh bersama anggota lainnya.
Langkah cepat DPRD ini merupakan tindak lanjut atas mencuatnya laporan dugaan pungli di PPS, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi utama di Martapura.
Irwan Bora menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa PPS sebagai ikon daerah tidak boleh tercoreng oleh praktik-praktik ilegal.
“Persoalan ini harus ditangani secara serius. Kita tidak ingin citra PPS sebagai kebanggaan Martapura rusak akibat ulah oknum,” ujarnya.
Dalam rapat itu, terungkap adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap para pedagang. Berdasarkan keterangan Direktur Perumda Pasar, pungutan yang diminta bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp40 ribu.
Tak hanya sebatas pungutan, pedagang yang enggan membayar disebut mengalami tekanan, bahkan ada yang terhambat dalam menjalankan aktivitas dagang.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Banjar menegaskan komitmennya untuk mendorong penindakan tegas tanpa pandang bulu.
“Jika ada pihak yang meresahkan, harus ditindak. Tidak boleh ada ruang bagi praktik premanisme,” tegas Irwan.
Sebagai upaya konkret, DPRD mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus guna memastikan penanganan kasus berjalan maksimal dan berkelanjutan.
Menurut Irwan, kehadiran satgas penting untuk memberikan rasa aman bagi para pedagang sekaligus menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan.
“Negara kita negara hukum. Tidak boleh kalah dengan praktik-praktik seperti ini,” tambahnya.
Selain fokus pada penindakan, DPRD juga menyoroti perlunya pembenahan kawasan PPS agar lebih tertata, nyaman, dan memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Di sisi lain, Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, menyambut baik dukungan DPRD dalam upaya penataan pasar. Ia berharap kondisi yang kondusif dapat terus terjaga tanpa perlu penertiban berulang.
“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung perbaikan tata kelola pasar,” ujarnya.
Rusdiansyah juga menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan satgas sebagai langkah strategis dalam menciptakan rasa aman dan menghilangkan praktik pungli di kawasan PPS.
Dengan langkah ini, DPRD Banjar berharap PPS Martapura dapat kembali menjadi pusat perdagangan yang tertib, aman, dan semakin diminati masyarakat.






