Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi, Empat Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, matarakyat.co.id –  (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkoba jaringan antarprovinsi. Dalam operasi yang digelar sepanjang Maret hingga April 2025, petugas mengamankan barang bukti berupa 8,7 kilogram sabu, 10.049 butir pil ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/4/2025) di Aula Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, terungkap bahwa empat orang tersangka berhasil ditangkap.

Dua di antaranya merupakan residivis. Satu tersangka, berinisial MS, disebut terlibat dalam dua laporan polisi dengan barang bukti sabu masing-masing seberat 200 gram dan 4 kilogram.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penelusuran terhadap jaringan besar yang juga terkait dengan kelompok Fredy Pratama alias Mr. M. Petugas bahkan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  AKP Sutargo, Personel Polri yang Jadi Pahlawan Anti-Narkoba di Hulu Sungai Utara

“Jalur distribusi narkoba di Kalimantan diketahui melalui Kalbar–Kaltara–Kalsel. Dari sana, barang juga disebarkan ke Makassar, Palu, dan Kendari menggunakan jalur laut,” ujar Kelana.

Menurutnya, jaringan ini menggunakan sistem terputus, di mana pelaku antar daerah tidak saling mengenal, guna menghindari pelacakan oleh aparat.

Dari penangkapan ini, Ditresnarkoba menyita barang bukti dari beberapa lokasi, antara lain sabu 1,5 kilogram di kawasan Banjarmasin Selatan, 3 kilogram di Jalan A. Yani KM 17,8 Landasan Ulin, dan 3,9 kilogram sabu beserta ribuan ekstasi di Jalan Trikora, Banjarbaru.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Deklarasi Pilkada Damai, Berikut Pesan Kapolda Kalsel

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp 15,78 miliar.

Pengungkapan ini dinilai telah menyelamatkan lebih dari 53 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan potensi penghematan biaya rehabilitasi sebesar Rp 268 miliar.

Lebih lanjut, Kombes Kelana menyampaikan bahwa penindakan terhadap bandar akan terus dilakukan, termasuk dengan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyasar aset yang dimiliki para pelaku.

“Kami akan terus kembangkan jaringan ini hingga ke akar-akarnya, sesuai arahan Bapak Kapolri untuk memiskinkan bandar narkoba,” tegasnya.

Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Satuan Intelkam Polres Tanbu Sambangi Petani
Tangis Haru Purnawirawan Polri Pecah Saat Kapolres Tanbu Sambangi Rumahnya
Peringatan Hari Buruh di Kalsel Diwarnai Kegiatan Positif dan Dukungan Keamanan
Mengaku Anak Jendral, Wenas Fero Patrice Dirga Diseret Ke Meja Hijau Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Polda Kalsel Bongkar Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru, 11 Pekerja Diamankan
Ribuan Siswa di Banjarbaru Siap Terima Makanan Bergizi dari Program SPPG Polda Kalsel
Wartawan Apresiasi Langkah Kapolres Banjar dalam Membangun Kemitraan dengan Media
Kapolda Kalsel: Hari Kesadaran Nasional Jadi Momentum Perkuat Semangat Pengabdian

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:19 WITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Satuan Intelkam Polres Tanbu Sambangi Petani

Senin, 16 Juni 2025 - 16:41 WITA

Tangis Haru Purnawirawan Polri Pecah Saat Kapolres Tanbu Sambangi Rumahnya

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:16 WITA

Peringatan Hari Buruh di Kalsel Diwarnai Kegiatan Positif dan Dukungan Keamanan

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:46 WITA

Mengaku Anak Jendral, Wenas Fero Patrice Dirga Diseret Ke Meja Hijau Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Senin, 28 April 2025 - 13:33 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi, Empat Tersangka Ditangkap

Kamis, 24 April 2025 - 10:41 WITA

Polda Kalsel Bongkar Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru, 11 Pekerja Diamankan

Selasa, 22 April 2025 - 08:35 WITA

Ribuan Siswa di Banjarbaru Siap Terima Makanan Bergizi dari Program SPPG Polda Kalsel

Senin, 21 April 2025 - 15:33 WITA

Wartawan Apresiasi Langkah Kapolres Banjar dalam Membangun Kemitraan dengan Media

Berita Terbaru