Martapura,matarakyat.co.id — Pengelola Kubah Tempat Ziarah kembali menegaskan bahwa lokasi tersebut hingga kini masih ditutup untuk umum.
Penegasan itu disampaikan melalui, akun instagram Tim Induk Sekumpul, Pemberitahuan Nomor A01/AR-SKP/I/2026 yang sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pemasangan banner penutupan di area tersebut.
Dalam keterangannya, pengelola menyatakan bahwa banner yang terpasang merupakan keputusan bersama dan bukan tindakan sepihak pihak lain.
Mereka memastikan tidak ada pemasangan banner tanpa sepengetahuan dan persetujuan pengelola.
“Tidak ada yang memasang banner seperti itu tanpa sepengetahuan dan keputusan kami,” tulis pengelola dalam pernyataan resminya.
Pengelola menegaskan, keputusan memasang banner sekaligus menutup Kubah Tempat Ziarah bukan tanpa alasan. Seluruh kebijakan diambil setelah melalui pertimbangan panjang dan mendalam.
Sejak awal, pengelola telah mengumumkan bahwa Kubah masih ditutup dan akan kembali dibuka apabila ada pemberitahuan resmi selanjutnya.
Selama masa penutupan, pengelola juga menegaskan tidak pernah mengizinkan adanya aktivitas ziarah di luar area kubah, serta tidak memberikan izin kepada pihak mana pun untuk membuka lokasi ziarah alternatif.
Menurut pengelola, pemasangan banner bukan semata-mata disebabkan adanya temuan peziarah yang menaruh bunga maupun uang. Ada sejumlah faktor lain yang menjadi pertimbangan utama, salah satunya adalah semakin berkurangnya adab dalam berziarah.
“Kami melihat semakin banyak orang yang melupakan pesan dan ajaran Abah, termasuk adab dalam berziarah,” tulis pengelola.
Pengelola menyoroti perubahan perilaku peziarah di era digital, di mana aktivitas ziarah dinilai mulai bergeser menjadi ajang dokumentasi untuk kepentingan konten media sosial.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghilangkan kesakralan tempat serta membuka ruang munculnya fitnah dan opini negatif di ruang digital.
Selain itu, pengelola juga menyesalkan maraknya pihak-pihak yang memanfaatkan nama Abah untuk kepentingan pribadi dan ekonomi.
Mereka menyinggung keberadaan pasar dan lapak pedagang di sekitar Kubah dan Musholla Arraudhah yang terus bertambah, sesuatu yang menurut mereka tidak pernah ada di masa Abah masih hidup.
“Banyak yang berlindung dengan alasan mencari berkah, padahal kenyataannya untuk keuntungan duniawi,” lanjut pernyataan tersebut.
Fenomena serupa juga terjadi menjelang peringatan 5 Rajab, di mana pengelola menilai banyak pihak memanfaatkan momen tersebut dengan praktik jual beli dan penginapan berharga tidak wajar.
Pengelola mengaku telah berupaya menyampaikan persoalan ini secara tertutup kepada pemerintah daerah dan pihak terkait, dengan harapan ada penataan dan penertiban kawasan.
Namun, upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil yang signifikan.
Karena itu, pengelola memutuskan untuk tetap menutup kubah sebagai langkah pencegahan agar berbagai praktik yang dinilai tidak sesuai adab tidak semakin meluas.
Menanggapi desakan sebagian pihak yang meminta kubah dibuka untuk menghindari bala atau musibah, pengelola menyatakan bahwa justru tindakan-tindakan tidak beradab di tempat sakral dapat menjadi penyebab datangnya keburukan.
“Kami berusaha menjaga agar tidak semakin banyak fitnah dan perbuatan yang tidak pantas dilakukan di tempat sakral,” tegas pengelola.
Pengelola juga mengajak pihak-pihak yang mengaku sebagai murid atau memiliki kecintaan kepada Abah untuk bersama-sama menjaga ajaran, adab, dan nilai-nilai yang telah diwariskan.
Di akhir pernyataan, pengelola menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kata-kata yang kurang berkenan serta berharap masyarakat dapat memahami keputusan yang diambil, meski menyadari akan selalu ada pro dan kontra.
“Apapun keputusan dan kebijakan yang kami ambil, itu adalah usaha terbaik kami untuk Abah dan Guru yang sangat kami hormati, cintai, dan sayangi,” tutup pernyataan tersebut.







