Martapura, matarakyat.co.id – Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan para peziarah di kawasan makam ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar mulai melakukan pemetaan penempatan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Banjar melalui Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur dan Linmas, Yudi Hartana, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta tiga desa di sekitar kawasan makam yakni Kelampayan Ulu, Kelampayan Tengah, dan Kelampayan Ilir untuk mengirimkan personel Linmas.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait sejumlah aktivitas yang dianggap mengganggu kenyamanan para peziarah.
Di antaranya pemaksaan pemberian uang di celengan, pengemis yang memaksa, serta perilaku lain yang dinilai meresahkan.
“Anggota Linmas yang ditempatkan tidak hanya aparat biasa, tetapi juga tokoh masyarakat setempat. Mereka akan bertugas dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu,” ujar Yudi pada Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan, para anggota Linmas akan menerima insentif bulanan sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000, ditambah insentif triwulanan dari pihak desa sekitar Rp450.000.
Saat ini, kata Yudi, sekitar 30 personel Linmas dari ketiga desa telah tercatat aktif. Mereka akan dibagi dalam dua shift, siang dan malam, berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Namun, sebelum diterjunkan, akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan yayasan pengelola makam, tokoh agama, dan pemerintah desa.
“Target kami, tiap desa menugaskan dua personel per hari, untuk menjaga pada siang dan malam hari secara bergiliran. Penempatan ini akan dirancang menyesuaikan kondisi di lapangan,” imbuhnya.
Yudi juga menyebutkan bahwa seluruh anggota Linmas akan berada di bawah koordinasi langsung kepala desa.
Selain itu, pelaporan aktivitas dan kehadiran mereka akan terintegrasi dengan aplikasi Simlinmas yang terkoneksi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Data sudah mulai masuk, dan diharapkan berdampak pada percepatan pemberian insentif,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP Banjar akan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti yayasan pengelola makam, kepolisian, TNI, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, serta tokoh agama, guna merumuskan standar operasional prosedur penugasan dan edaran resmi bersama.
“Peran tokoh agama sangat penting untuk memberikan imbauan moral kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik-praktik yang meresahkan. Tujuannya agar kawasan ziarah tetap kondusif dan nyaman bagi peziarah dari berbagai daerah,” tutup Yudi.