Martapura, matarakyat.co.id – Persoalan sampah yang menumpuk di beberapa aliran sungai di Kabupaten Banjar menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Banjar bersama dinas terkait, Kamis (27/2/2025) pagi.
Dalam rapat tersebut, DPRD mempertanyakan langkah konkret Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) serta instansi lain dalam menangani sampah, terutama di Sungai Kalimati, Kelurahan Murung Keraton, Martapura, dan Sungai Pemurus, Kecamatan Kertak Hanyar.
Menumpuknya sampah di dua sungai tersebut baru dibersihkan setelah mendapat sorotan dari media. Ketua Komisi III DPRD Banjar, Abdul Razak, yang didampingi Wakil Ketua Hasan Hamdan, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama permasalahan ini.
“Ini tidak boleh terulang lagi. Sampah sebanyak itu tidak mungkin menumpuk dalam semalam, ini menunjukkan adanya pembiaran,” ujar Abdul Razak.
Ia meminta Pemkab Banjar segera menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang. Untuk solusi jangka menengah, masyarakat setempat mengusulkan pembangunan jalan baru di sekitar Sungai Kalimati serta peningkatan sosialisasi agar warga tidak membuang sampah ke sungai.
Sementara untuk jangka panjang, pemerintah daerah dan dinas terkait berencana menata ulang kawasan permukiman di sekitar Sungai Kalimati agar pengelolaan sampah lebih efektif.
Di sisi lain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini baru menyiapkan solusi jangka pendek, yaitu kerja bakti massal untuk membersihkan sungai.
“Hari ini pembersihan di Sungai Pemurus, Kecamatan Kertak Hanyar, sudah mencapai 60 persen. Besok, Jumat (28/2/2025), akan dilanjutkan lagi, terutama membersihkan sampah yang berasal dari pedagang kaki lima di sekitar sungai,” ungkapnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan solusi jangka panjang segera direalisasikan agar persoalan sampah di Kabupaten Banjar tidak terus berulang.