Pelatihan Penguatan Kelembagaan Penanggulangan Bencana di Kecamatan Karang Intan: Upaya Tanggap dan Terukur dalam Menghadapi Ancaman Bencana

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 09:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura,matarakyat.co.id – Sebagai langkah proaktif dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, Pelatihan Penguatan Kelembagaan Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat (PBBM) digelar di Kecamatan Karang Intan.

Acara yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan ini menarik perhatian sejumlah pihak terkait.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kabupaten Banjar Provinsi Kalsel, H Abdullah Fahtar,menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menghadapi potensi bencana.

“Kesiapsiagaan adalah kunci dalam mengurangi dampak bencana. Melalui pelatihan ini, kami berupaya membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana,” ujarnya, Jumat (26/4/2024).

Acara yang dihadiri oleh Plt Kalak BPBD Kabupaten Banjar, Sekretaris BPBD Kabupaten Banjar, Camat Karang Intan, Sekcam Karang Intan, perwakilan Polsek Karang Intan, Danramil Karang Intan, Kepala Desa Pandak Daun, serta para warga Desa Pandak Daun ini juga menjadi wadah untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan Desa Tangguh Bencana di wilayah Kabupaten Banjar.

Baca Juga :  Ali Syahbana dan Komunitas Teduh Pikir Gelar Kajian “Filsafat Cinta Erich From

Dalam paparan yang disampaikan, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Banjar memberikan pemahaman mendalam tentang manajemen penanggulangan bencana.

Sementara itu, perwakilan dari PMI Kabupaten Banjar memberikan paparan mengenai pertolongan pertama terhadap bencana.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal menjadi landasan penting dalam memastikan adanya pelayanan dasar dalam penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Pamangkih Laut di Tangkap Polisi

Pemerintah daerah diwajibkan menyediakan pelayanan informasi rawan bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta penyelamatan dan evakuasi korban bencana kepada setiap warga negara secara minimal.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai kebencanaan, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi terkait kebencanaan dengan cepat dan tepat. Hal ini menjadi kunci dalam memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara efektif dan efisien. (ARF).

Berita Terkait

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri
Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025
Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut
Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman
Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026
Lubang Menganga dan Minim Penerangan, Warga Harap Pemerintah Bertindak
Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun
Lindungi Hak Konsumen, DKUMPP Banjar Lakukan Tera Ulang di SPBU Martapura

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Senin, 5 Mei 2025 - 13:29 WITA

Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:46 WITA

Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:24 WITA

Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman

Rabu, 30 April 2025 - 20:01 WITA

Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026

Senin, 28 April 2025 - 09:55 WITA

Lubang Menganga dan Minim Penerangan, Warga Harap Pemerintah Bertindak

Rabu, 23 April 2025 - 11:56 WITA

Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun

Selasa, 22 April 2025 - 22:31 WITA

Lindungi Hak Konsumen, DKUMPP Banjar Lakukan Tera Ulang di SPBU Martapura

Berita Terbaru