Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, matarakyat.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” tegasnya, Kamis (9/4).

Menteri Agus menjelaskan, berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan serta menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan.

Upaya tersebut meliputi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil yang dilakukan bersama aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Mulai 4 Mei, Batik Air Tambah Penerbangan Jakarta–Banjarmasin di Bandara Syamsudin Noor

Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan sejumlah instansi, di antaranya Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia, guna melakukan penindakan secara terpadu.

Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama.

Kementerian memastikan setiap pelanggaran oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Agus.

Ia mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

Selain itu, beberapa di antaranya juga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Hingga saat ini, pemindahan warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan telah mencapai 2.284 orang.

Menurut Menteri Agus, kebijakan pemindahan tersebut tidak sekadar langkah administratif.

Baca Juga :  Menurut Ali Syahbana, “Tamat Sembahyang” Adalah Alarm Lemahnya Jalur Ilmu

Tujuan utamanya adalah memutus mata rantai peredaran narkotika dengan menyingkirkan aktor utama dari lapas dan rutan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya represif sekaligus rehabilitatif agar warga binaan dapat menyadari kesalahannya dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan.

Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah (NGO), guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika.

Menteri Agus menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.

Ia juga membuka ruang untuk menerima masukan dan diskusi dari berbagai pihak.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BRI Cabang Martapura Belum Beri Penjelasan, Nasabah Rugi Rp2,5 Juta
Waspada Dampak Gadget pada Anak, RS Pelita Insani Buka Layanan Konsultasi Khusus
Pengamanan Maksimal, 800 Personel Kawal Haul Datu Kelampayan ke-220
“Jembatan Hati” Lapas Karang Intan, Inovasi Humanis Satukan Warga Binaan dengan Keluarga
Ribuan Pekerja Nonformal di Banjarbaru Terima THR dari Yayasan Abdul Aziz Halaby Jelang Lebaran
Kapal Kelebihan Muatan, Dugaan Percaloan dan Lemahnya Pengawasan Mencuat
Kurang dari Dua Tahun Beroperasi, MORA Group Raih 17 Penghargaan dari Platform Travel Global
PT AGM Pererat Silaturahmi dengan Wartawan Empat Daerah Lewat Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:38 WITA

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika di Lapas dan Rutan

Kamis, 2 April 2026 - 16:37 WITA

BRI Cabang Martapura Belum Beri Penjelasan, Nasabah Rugi Rp2,5 Juta

Rabu, 1 April 2026 - 17:51 WITA

Waspada Dampak Gadget pada Anak, RS Pelita Insani Buka Layanan Konsultasi Khusus

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:20 WITA

Pengamanan Maksimal, 800 Personel Kawal Haul Datu Kelampayan ke-220

Senin, 23 Maret 2026 - 16:02 WITA

“Jembatan Hati” Lapas Karang Intan, Inovasi Humanis Satukan Warga Binaan dengan Keluarga

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:27 WITA

Ribuan Pekerja Nonformal di Banjarbaru Terima THR dari Yayasan Abdul Aziz Halaby Jelang Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:06 WITA

Kapal Kelebihan Muatan, Dugaan Percaloan dan Lemahnya Pengawasan Mencuat

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:48 WITA

Kurang dari Dua Tahun Beroperasi, MORA Group Raih 17 Penghargaan dari Platform Travel Global

Berita Terbaru