Martapura, matarakyat.co.id – Aktivitas pertambangan di Desa Gunung Ulin, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, diklaim telah berhenti beroperasi.
Meski demikian, hingga hampir sebulan pasca kejadian longsor di jalan poros kabupaten setempat, kepastian mengenai status perizinan tambang yang diduga menjadi pemicu peristiwa tersebut belum juga menemui titik terang.
Pihak Polres Banjar menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan di lokasi itu saat ini sudah tidak berjalan.
Namun saat dimintai penjelasan kembali dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Rabu (31/12/2025), kepolisian mengaku masih belum dapat memastikan apakah tambang tersebut memiliki izin resmi atau justru beroperasi secara ilegal.
KBO Satreskrim Polres Banjar, Iptu Sumari, menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan oleh penyidik.
Ia mengatakan, hingga kini aparat belum bisa menyampaikan kesimpulan terkait legalitas aktivitas tambang di wilayah Gunung Ulin.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga kami belum bisa memberikan kepastian,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan keterangan Kapolres Banjar AKBP dr Fadli yang disampaikan sebelumnya pada 12 Desember 2025.
Saat itu, Kapolres juga menyebutkan bahwa aspek perizinan tambang masih dalam proses penelusuran.
Dengan demikian, hampir satu bulan berlalu tanpa adanya kepastian yang dapat diinformasikan kepada publik.
Persoalan ini menjadi perhatian luas karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Jalan di Desa Gunung Ulin sempat mengalami longsor cukup parah hingga nyaris memutus akses alternatif warga.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan erat dengan aktivitas pengerukan tambang yang berada di sisi jalan.
Upaya perbaikan sempat dilakukan, namun kondisi jalan kembali mengalami longsor.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran baru, terutama bagi pengguna jalan yang melintas saat curah hujan tinggi.
Polres Banjar juga mengakui telah mengetahui perkembangan terbaru terkait kondisi jalan tersebut.
Bahkan, sejumlah personel kepolisian sebelumnya telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.






