Martapura, matarakyat.co.id – Maraknya peredaran video asusila sesama jenis di Kalimantan Selatan menuai keprihatinan dari berbagai kalangan.
Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Banjar menilai fenomena tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran norma, melainkan mencerminkan krisis jati diri di kalangan generasi muda.
Sekretaris LDNU Kabupaten Banjar, M Ali Syahbana, menyampaikan bahwa penanganan persoalan semacam ini tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum.
Menurutnya, diperlukan upaya yang lebih mendalam berupa penguatan kesadaran spiritual dan pendidikan karakter agar generasi muda tidak kehilangan arah dalam memahami nilai-nilai kemanusiaan.
“Ketika seseorang gagal mengenali batas fitrahnya, perilaku menyimpang bisa dianggap wajar, apalagi jika terus mendapat ruang dan pembenaran di media sosial,” ujar M Ali Syahbana, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, dalam pandangan Islam, perilaku menyimpang kerap berakar dari dominasi hawa nafsu yang tidak terkendali.
Hal tersebut, kata dia, dapat dipetik dari kisah kaum Nabi Luth yang menjadi pelajaran tentang kehancuran moral akibat disorientasi batin dan nilai.
Sebagai langkah preventif, M Ali mengusulkan adanya gerakan muhasabah atau refleksi diri yang sederhana dan mudah diterapkan.
Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas pemuda dan tempat kerja.
“Pertanyaannya sederhana, apakah yang saya lakukan hari ini masih dalam batas fitrah? Jika refleksi seperti ini dibiasakan, kesadaran diri akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya.
Ia berharap pendekatan reflektif dan edukatif tersebut dapat menjadi benteng moral yang lebih kuat dibandingkan sekadar kecaman publik atau sanksi sosial semata.






