Lapas Narkotika Karang Intan Sabet Sejumlah Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen Reformasi dan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional sepanjang 2024 hingga awal 2025.

Satuan kementerian imigrasi dan pemasyarakatan (Kemenimipas) ini berhasil meraih sejumlah penghargaan prestisius yang mencerminkan komitmen tinggi terhadap reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan transparansi informasi.

1. Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Puncak pencapaian Lapas Karang Intan adalah diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor MHH-12.0T.03.02 Tahun 2024, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, pada 10 Desember 2024 di Jakarta.

Kalapas Karang Intan, Eddi Mulyono, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan integritas tinggi seluruh jajaran pegawai.

“Predikat WBK ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima,” jelasnya, Kamis (22/5/2025).

2. Kontributor Berita Teraktif Nasional

Tak hanya unggul dalam reformasi birokrasi, Lapas Karang Intan juga berjaya dalam bidang kehumasan. Terbukti dengan diraihnya Peringkat I Kontributor Berita Teraktif pada situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, berdasarkan Piagam Penghargaan Nomor PAS-66.UM.01.02 Tahun 2024.

Baca Juga :  Pengadilan Agama Martapura Teken Kerja Sama dengan Beberapa Instansi

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Dr. Reynhard Silitonga, pada 24 September 2024. Penilaian didasarkan pada konsistensi Lapas dalam menyampaikan informasi positif dan konstruktif kepada publik.

3. Peringkat III UPT Pemasyarakatan Terbaik Nasional

Pada ajang penilaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbaik se-Indonesia, Lapas Narkotika Karang Intan juga berhasil menempati posisi peringkat ketiga nasional untuk kategori lembaga pemasyarakatan. Penghargaan ini tertuang dalam Piagam Nomor PAS-UM.01.02-165 dan diserahkan oleh Dirjen PAS, Drs. Mashudi, pada 27 April 2025.

Kriteria penilaian meliputi inovasi pelayanan, kualitas pembinaan warga binaan, hingga pencapaian kinerja lembaga secara menyeluruh.

4. Lapas Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024

Dedikasi Lapas Karang Intan dalam memberikan layanan publik yang adil dan inklusif juga diakui secara nasional. Lapas ini menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024, diserahkan langsung oleh Menkumham pada 10 Desember 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  PLN Icon Plus dan APKASI Gagas Lompatan Besar: Digitalisasi dan Energi Hijau Serentak di Seluruh Kabupaten

Penghargaan diberikan atas keberhasilan dalam menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam seluruh aspek pelayanan publik, khususnya kepada warga binaan dan kelompok rentan.

5. Anggota PIPAS Karang Intan Raih Penghargaan “Mahira Iswara”

Tak ketinggalan, kiprah seni dan budaya di lingkungan Lapas Karang Intan juga membuahkan hasil. Dita Rebecca Pangaribuan, anggota PIPAS Lapas Karang Intan, dianugerahi Piagam “Mahira Iswara” Tahun 2025 oleh Ketua Umum PIPAS, Ny. Desy Mashudi, pada peringatan HUT Ke-20 PIPAS, 19 Februari 2025.

Dita dinilai berjasa dalam mengangkat seni tari sebagai medium komunikasi budaya di lingkungan pemasyarakatan, termasuk mengantarkan Tim PIPAS Kalimantan Selatan meraih Juara 2 Nasional dalam Lomba Tari PIPAS 2024.

Komitmen Berkelanjutan

Deretan penghargaan tersebut menegaskan posisi Lapas Narkotika Karang Intan sebagai institusi pemasyarakatan yang progresif, humanis, dan berorientasi pada hasil. Semangat antikorupsi, reformasi birokrasi, serta pelayanan publik berbasis HAM bukan lagi sekadar slogan, melainkan telah menjadi budaya kerja nyata di seluruh lini lembaga.

Berita Terkait

Kejari Banjar Tetapkan Awang Bangkal Barat sebagai Desa Binaan “Jaga Desa”
Brimob Polda Kalsel Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih di Tiga Daerah untuk Gelorakan Nasionalisme
Polantas Kalsel Bagikan 500 Bendera Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan
Tiga Pejabat DPKP Banjar, Diperiksa Tipidkor Polres Banjar
Unit Tipidkor Polres Banjar Periksa EO MTQ Nasional ke-36, Ada Apa? 
H. Muhammad Rofiqi: Pancasila Selaras dengan Nilai Budaya Masyarakat Kalimantan Selatan
BPIP Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Bisa Menyesatkan Makna Nasionalisme
Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Kejari Banjar Tetapkan Awang Bangkal Barat sebagai Desa Binaan “Jaga Desa”

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:19 WITA

Brimob Polda Kalsel Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih di Tiga Daerah untuk Gelorakan Nasionalisme

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:58 WITA

Polantas Kalsel Bagikan 500 Bendera Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:53 WITA

Tiga Pejabat DPKP Banjar, Diperiksa Tipidkor Polres Banjar

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Unit Tipidkor Polres Banjar Periksa EO MTQ Nasional ke-36, Ada Apa? 

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:12 WITA

H. Muhammad Rofiqi: Pancasila Selaras dengan Nilai Budaya Masyarakat Kalimantan Selatan

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:03 WITA

BPIP Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Bisa Menyesatkan Makna Nasionalisme

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA