Martapura, matarakyat.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan pada Rabu (15/10/2025) malam.
Razia ini dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, dan melibatkan personel Polres Banjar, TNI, Kanwil Ditjen Pas Kalsel, serta BNN Kota Banjarbaru.
Yugo menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Kami berkomitmen mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah konkret untuk menegakkan integritas, memperkuat pengawasan, dan menjaga marwah institusi Pemasyarakatan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Di antaranya,
Empat unit handphone Android, beberapa charger. Benda-benda tajam yang berpotensi membahayakan
Yugo menjelaskan, keberadaan benda tajam sangat berisiko karena dapat memicu insiden kekerasan maupun membahayakan keselamatan petugas dan warga binaan.
“Apa pun bentuknya, benda tajam adalah barang terlarang. Selain membahayakan, kami khawatir bisa digunakan untuk melukai orang lain atau bahkan upaya bunuh diri. Banyak mudaratnya,” tegasnya.
Untuk mencegah barang terlarang kembali masuk, Lapas Karang Intan berencana memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami akan terus bersinergi dengan BNN, Polres, TNI, dan juga media. Dukungan informasi dari berbagai pihak penting agar pengawasan lebih maksimal,” kata Yugo.
Razia dilakukan di seluruh blok hunian, mulai dari Blok A hingga Blok L, termasuk satu kamar pengasingan.
Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan terkendali. Yugo memastikan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif.
“Pengamanan akan terus kami tingkatkan untuk mencegah peredaran handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya,” ungkapnya.
Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya menjadi satuan kerja yang profesional, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran, sejalan dengan semangat transformasi Pemasyarakatan yang digaungkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.






