Kontraktor Diduga Kabur, Proyek RS Tipe D Gambut Mandek, Dinkes Banjar Bungkam 

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut di Kabupaten Banjar terpantau mandek.

Alih-alih dipenuhi aktivitas alat berat, lokasi proyek justru tampak lengang dan nyaris tak tersentuh pengerjaan lanjutan.

Pantauan matarakyat.co.id di lokasi proyek pada Rabu (28/1/2026), lahan yang berada di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut itu masih didominasi kondisi rawa.

Aktivitas pematangan lahan tahap pertama yang dibiayai APBD dengan nilai anggaran sekitar Rp10 miliar belum menunjukkan progres fisik signifikan hingga akhir Januari 2026.

Lokasi proyek berada sekitar 1,2 kilometer dari Jalan Pemajatan.

Akses menuju area tersebut hanya berupa jalan darurat dari susunan kayu galam yang dilapisi tanah urug tipis.

Kondisi ini dinilai belum memadai untuk menunjang mobilisasi kendaraan proyek berskala besar, terlebih di kawasan rawa yang rawan tergenang air.

Di area proyek, sejumlah kayu galam terlihat telah ditanam, namun pengerjaan tampak terhenti.

Tidak terlihat aktivitas pekerja maupun alat berat yang beroperasi.

Beberapa material bangunan tampak tertumpuk dan tertutup plastik, sementara sebuah mesin pengaduk semen terparkir dalam kondisi tak digunakan.

Ironisnya, di lokasi juga tidak ditemukan papan informasi proyek.

Padahal, papan proyek merupakan bagian penting dari prinsip transparansi penggunaan anggaran negara, yang memuat informasi nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.

Baca Juga :  Pemeriksaan Tim Inspektorat Kalsel, Sekda Banjar Minta SKPD Memfasilitasi

Kesan terbengkalai semakin kuat dengan adanya sebuah pondok kecil yang diduga bekas tempat istirahat pekerja.

Pada dindingnya terdapat coretan bertuliskan “Proyek Anjeng”, yang mencerminkan kekecewaan atas kondisi proyek tersebut.

Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini, menilai persoalan ini harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Saya memperoleh informasi bahwa kontraktor pelaksana diduga meninggalkan pekerjaan atau kabur. Jika informasi ini benar, aparat penegak hukum wajib turun langsung,” ujar Husaini, Kamis (29/1/2026).

Ia menegaskan, apabila penyedia jasa meninggalkan proyek setelah menerima uang muka, maka persoalan ini tidak lagi sekadar wanprestasi, melainkan sudah berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

“Jika uang muka sudah dicairkan dan pekerjaan ditinggalkan, bukan hanya kontraktor yang harus diperiksa, tetapi juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Husaini juga menyoroti fakta bahwa proyek pematangan lahan RS Tipe D Gambut dimenangkan oleh penyedia dari luar daerah.

“Penyedianya bukan dari Kalimantan. Padahal, untuk pekerjaan seperti ini banyak kontraktor lokal yang mampu. Fakta ini patut dicermati dan dicurigai. Jika benar, persoalannya sangat serius,” katanya.

Diketahui, proyek RS Tipe D Gambut dibangun di atas lahan hibah seluas dua hektare dari mantan Ketua DPRD Banjar, H. Rusli.

Baca Juga :  PTAM Intan Banjar Gelar Maulid Nabi, Ajak Karyawan Perkuat Ukhuwah dan Iman

Pada Mei 2025 lalu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Banjar, Dr. Noripansyah, sempat menyampaikan optimisme bahwa pematangan lahan akan rampung pada Desember 2025.

Namun, realisasi di lapangan tidak sesuai dengan rencana tersebut. Hingga akhir Januari 2026, kondisi lahan masih didominasi rawa dan belum tertangani secara optimal.

Padahal, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur sebelumnya sempat meninjau langsung lokasi pembangunan.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan ini tercatat dengan nama Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kabupaten Banjar di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.

Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp10 miliar, dengan nilai kontrak penawaran Rp9.999.999.034,64 atau nyaris menyentuh pagu maksimal.

Pemenang tender beralamat di Jalan Kapuk Kamal, Kayu Besar No. 28, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dengan nilai proyek yang besar namun kondisi lapangan yang memprihatinkan, publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan inspektorat daerah.

Transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang negara menjadi tuntutan utama.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. Noripansyah, belum memberikan keterangan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan matarakyat.co.id sejak Rabu (28/1/2026) malam tidak mendapat respons.

Berita Terkait

APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi
Kisah Alfian, Jurnalis Tanbu yang “Mudik” ke Kebun Semangka
Konsep “Kelana Rasa: Journey to the Middle East” Hadirkan Nuansa Timur Tengah dan Promo Spesial Ramadan
58 Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Banjarbaru Resmi Dilantik, Fokus Ketahanan Pangan dan Hilirisasi
BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan
Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia
Grub Racun Rayakan Anniversary ke-6 dengan Lomba Mancing Nila di Banjarbaru
PT Palmina Utama Siapkan Bantuan dan Usul Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir di Cintapuri

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:09 WITA

APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:26 WITA

Kisah Alfian, Jurnalis Tanbu yang “Mudik” ke Kebun Semangka

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WITA

Konsep “Kelana Rasa: Journey to the Middle East” Hadirkan Nuansa Timur Tengah dan Promo Spesial Ramadan

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:59 WITA

58 Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Banjarbaru Resmi Dilantik, Fokus Ketahanan Pangan dan Hilirisasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:15 WITA

Kontraktor Diduga Kabur, Proyek RS Tipe D Gambut Mandek, Dinkes Banjar Bungkam 

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:50 WITA

BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WITA

Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:06 WITA

Grub Racun Rayakan Anniversary ke-6 dengan Lomba Mancing Nila di Banjarbaru

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA