Kepercayaan Kaharingan Diakui, Puluhan Warga Paramasan Bawah Perbarui Data Kependudukan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Sebanyak 50 warga Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, resmi mengganti status agama mereka dalam dokumen kependudukan menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”, Kamis (17/7/2025).

Langkah tersebut menjadi wujud nyata pengakuan negara terhadap hak-hak konstitusional para penghayat kepercayaan lokal.

Proses pemutakhiran data kependudukan ini digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WITA di Kantor Desa Paramasan Bawah, Jalan Trans Kandangan–Batulicin RT 01.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, Hayatun Nupus.

Pelaksanaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar pada Februari 2025 lalu bersama Tim PAKEM Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-37, PT Air Minum Intan Banjar Apresiasi Kontribusi Pengembang Perumahan

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Paramasan Bawah bersama Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) mengusulkan agar identitas agama yang tercantum pada dokumen kependudukan mereka disesuaikan dengan keyakinan Kaharingan yang dianut. Sebelumnya, mereka tercatat sebagai pemeluk agama Hindu.

Kegiatan ini juga didasarkan pada Surat Perintah Tugas Kepala Kejari Banjar Nomor: SP-TUG-14/O.3.13/Dsb.2/07/2025 tertanggal 14 Juli 2025, sesuai amanat Pasal 30 ayat (3) huruf d dan e Undang-Undang Kejaksaan RI, sebagaimana telah diubah melalui UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Dr. Masnur, menegaskan komitmen jajarannya dalam merespons cepat setiap perkembangan sosial, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan penghayat kepercayaan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk para penghayat kepercayaan seperti Kaharingan, memperoleh pengakuan administratif sesuai dengan amanat konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Gantikan Hilman, Ikhwansyah Resmi Jabat Plh Sekda Banjar

Sebagaimana diketahui, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 menetapkan bahwa penghayat kepercayaan memiliki hak untuk mencantumkan identitas kepercayaannya dalam kolom agama pada KTP dan KK.

Sebelumnya, kolom tersebut kerap dikosongkan atau diisi dengan tanda strip, yang menimbulkan perlakuan diskriminatif dalam layanan publik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Intelijen Kejari Banjar, tim dari Disdukcapil Kabupaten Banjar, serta Kepala Desa Paramasan Bawah, Suwardi, beserta perangkat desa.

Dalam kesempatan itu, Suwardi menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan pendampingan dari pihak Kejari Banjar dan Disdukcapil.

“Ini bukti hadirnya negara dalam menjamin hak dasar kami sebagai warga negara. Kami sangat berterima kasih atas fasilitasi dan dukungan dari Kejari Banjar dan Disdukcapil,” ungkap Suwardi.

Berita Terkait

Pembakal se-Aranio Datangi DPRD Banjar, Desak Kejelasan SK APL yang Tak Kunjung Terbit
Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35
Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet
Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga
Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara
Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan
Yugo Indra Wicaksi Resmi Pimpin Lapas Karang Intan, Targetkan Predikat WBBM 2026
Awang Bangkal Barat Cup II Meriahkan HUT Desa ke-48, 64 Tim Sepak Bola Ikut Berlaga

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:48 WITA

Serap Aspirasi Warga, Liana Prioritaskan Drainase dan Bantuan Tenda Kematian di RT 35

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Cermin Tikungan Jadi Keluhan Teratas, Ronauli Saragi Serap Aspirasi Warga Mentaos dan Komet

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:17 WITA

Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan “Roket Sampah” Muncul dari Warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:47 WITA

Mantan Direktur PT ACDL Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:28 WITA

Sekolah Kader Kopri: Perempuan Muda NU Siap Jadi Motor Perubahan

Selasa, 30 September 2025 - 10:07 WITA

Yugo Indra Wicaksi Resmi Pimpin Lapas Karang Intan, Targetkan Predikat WBBM 2026

Minggu, 28 September 2025 - 20:36 WITA

Awang Bangkal Barat Cup II Meriahkan HUT Desa ke-48, 64 Tim Sepak Bola Ikut Berlaga

Kamis, 25 September 2025 - 12:44 WITA

Brigade Pangan Berkah Maju Bersama Kecamatan Martapura Timur, Mengelola 161 Hektare Lahan 

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA