Kejari Banjar Tunda Eksekusi Kakek Kahpi, Beri Kesempatan Ikuti Sidang PK

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menunda eksekusi terhadap Kakek Kahpi (73), terpidana dalam perkara pidana, meski Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan kasasi yang berkekuatan hukum tetap.

Penundaan dilakukan atas dasar kemanusiaan, guna memberi ruang bagi Kakek Kahpi mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Kakek Kahpi hadir di Kantor Kejari Banjar pada Selasa (10/6/2025), didampingi keluarga dan penasihat hukumnya. Kehadirannya merupakan bentuk komitmen untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.

“Hari ini kami datang dengan iktikad baik. Kami disambut secara humanis dan telah menyampaikan bahwa Kakek Kahpi akan hadir dalam sidang PK pada 12 Juni nanti,” ujar Oriza Sativa Tanau, penasihat hukum Kakek Kahpi.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi PAKEM Kabupaten Banjar Bahas Pengawasan Aliran Kepercayaan

Menurut Oriza, sikap terbuka pihak kejaksaan memberikan ruang dialog yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, terutama dalam kasus yang melibatkan lansia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banjar, Radityo Wisnu Aji, menyatakan bahwa meski secara hukum eksekusi dapat dilakukan, pihaknya memilih untuk menunda atas pertimbangan tertentu.

“Ini adalah pemanggilan ketiga, dan seharusnya dilakukan eksekusi. Namun, karena ada rencana sidang PK yang mewajibkan kehadiran terpidana, kami beri kesempatan itu terlebih dahulu,” jelas Radityo.

Baca Juga :  Ali Syahbana, Bahaya Lisan: Kecil Ukurannya Besar Dampaknya

Ia menegaskan bahwa PK tidak otomatis menangguhkan eksekusi, namun Kejari Banjar mengambil pendekatan yang lebih manusiawi dalam menindaklanjuti proses hukum terhadap Kakek Kahpi.

“Kami berharap setelah sidang PK selesai, proses eksekusi dapat dijalankan secara sukarela dan sesuai dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

Sidang Peninjauan Kembali dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Martapura pada 12 Juni 2025.

Berita Terkait

APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi
Kisah Alfian, Jurnalis Tanbu yang “Mudik” ke Kebun Semangka
Konsep “Kelana Rasa: Journey to the Middle East” Hadirkan Nuansa Timur Tengah dan Promo Spesial Ramadan
58 Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Banjarbaru Resmi Dilantik, Fokus Ketahanan Pangan dan Hilirisasi
Kontraktor Diduga Kabur, Proyek RS Tipe D Gambut Mandek, Dinkes Banjar Bungkam 
BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan
Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia
Grub Racun Rayakan Anniversary ke-6 dengan Lomba Mancing Nila di Banjarbaru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:09 WITA

APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:26 WITA

Kisah Alfian, Jurnalis Tanbu yang “Mudik” ke Kebun Semangka

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WITA

Konsep “Kelana Rasa: Journey to the Middle East” Hadirkan Nuansa Timur Tengah dan Promo Spesial Ramadan

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:59 WITA

58 Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Banjarbaru Resmi Dilantik, Fokus Ketahanan Pangan dan Hilirisasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:15 WITA

Kontraktor Diduga Kabur, Proyek RS Tipe D Gambut Mandek, Dinkes Banjar Bungkam 

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:50 WITA

BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WITA

Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:06 WITA

Grub Racun Rayakan Anniversary ke-6 dengan Lomba Mancing Nila di Banjarbaru

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA