Kejari Banjar Luncurkan Aplikasi SIAPTERUS, Permudah Administrasi Perkara Pidum

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu.

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu.

Martapura, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar meluncurkan inovasi terbaru dalam bidang layanan publik berbasis teknologi digital melalui aplikasi SIAPTERUS (Sistem Administrasi Perkara Terpadu untuk Semua).

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi perkara tindak pidana umum (Pidum), khususnya bagi penyidik yang berada jauh dari kantor Kejari Banjar.

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu, menjelaskan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Banjar yang mencapai 4.668 km²—bahkan lebih besar dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta—menjadi tantangan tersendiri dalam hal pelayanan hukum.

Banyaknya Polsek yang berada di wilayah terpencil menyulitkan penyidik untuk mengurus dokumen administrasi secara langsung ke kantor Kejari Banjar.

“Melalui aplikasi SIAPTERUS, kami ingin menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan efisien. Teknologi ini memungkinkan semua proses administrasi dilakukan secara digital dan real-time,” ujar Radityo, kepada sejumlah awak media, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga :  Kejari Banjar Tunda Eksekusi Kakek Kahpi, Beri Kesempatan Ikuti Sidang PK

Dia menjelaskan, fitur dan fungsi aplikasi berbasis website ini memungkinkan penyidik dan jaksa untuk melakukan pertukaran dokumen secara daring, tanpa perlu bertatap muka.

“Fitur yang tersedia dalam aplikasi ini meliputi:

Permohonan Perpanjangan Penahanan (T4)

Permohonan Status Sita Barang Bukti Narkotika. Pengiriman dan Pengunduhan Surat P2,” Bebernya.

Dengan SIAPTERUS, kata Radityo penyidik cukup mengunggah dokumen yang diperlukan, sementara jaksa akan memprosesnya dan mengunggah kembali dokumen final yang bisa langsung diunduh oleh penyidik.

“Hal ini mengurangi ketergantungan terhadap pengiriman surat secara fisik, serta mempercepat alur komunikasi antara penyidik dan penuntut,” tambah Radityo.

Menurutnya, pengembangan SIAPTERUS bertujuan untuk mendukung transformasi digital dalam pelayanan hukum, sejalan dengan semangat Kejaksaan Republik Indonesia dalam menciptakan Kejaksaan Digital.

“Tujuan utama dari aplikasi ini yakni. Mempermudah administrasi perkara Pidum bagi penyidik, terutama dari wilayah yang jauh.

Baca Juga :  MTQ Nasional ke-36 Tingkat Provinsi Resmi Dibuka

Meningkatkan kecepatan pelayanan administrasi. Menunjang kerapian dan ketertiban administrasi dokumen perkara, seperti T4, status sita, dan P21. Mewujudkan peran jaksa sebagai Dominus Litis secara lebih efektif dalam sistem peradilan pidana,” jelasnya.

Rencananya, dia menjelaskan aplikasi SIAPTERUS akan resmi diluncurkan dalam waktu dekat, bersamaan dengan kegiatan sosialisasi kepada seluruh Polsek di wilayah hukum Kabupaten Banjar, satuan kerja terkait di Polres Banjar, serta para operator Kejari Banjar.

“Setelah peluncuran, aplikasi ini diharapkan dapat segera dioperasikan dan digunakan secara aktif dalam pengelolaan administrasi perkara Pidum,” ungkapnya.

Dengan kehadiran SIAPTERUS, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman, serta mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat luas melalui pemanfaatan teknologi digital.

Berita Terkait

Ketua Dewas Perumda Pasar BBB Martapura: Fokus Benahi Pasar yang Ada, Bukan Bangun Baru
Kenakalan Remaja Meningkat, DPRD Banjarbaru Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga
Optimalisasi Layanan dan Data LINMAS, Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SIM LINMAS
Peringatan HUT ke-37, PT Air Minum Intan Banjar Apresiasi Kontribusi Pengembang Perumahan
Pemkab Banjar Intensifkan Pengawasan Distribusi dan Harga Elpiji 3 Kg
Pemkab Banjar Terima 75 Sertipikat HGB dari Kejari Banjar, Nilai Aset Capai Rp300 Miliar
Warga Keluhkan Kelangkaan dan Mahalnya Harga Gas LPG 3 Kg di Banjar, Pemkab Lakukan Penanganan
Gambut Luncurkan Sistem Informasi Sosial dan Masyarakat, Permudah Akses Layanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:22 WITA

Ketua Dewas Perumda Pasar BBB Martapura: Fokus Benahi Pasar yang Ada, Bukan Bangun Baru

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:55 WITA

Kenakalan Remaja Meningkat, DPRD Banjarbaru Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:11 WITA

Optimalisasi Layanan dan Data LINMAS, Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi dan Pelatihan SIM LINMAS

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:07 WITA

Peringatan HUT ke-37, PT Air Minum Intan Banjar Apresiasi Kontribusi Pengembang Perumahan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:18 WITA

Pemkab Banjar Intensifkan Pengawasan Distribusi dan Harga Elpiji 3 Kg

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:15 WITA

Pemkab Banjar Terima 75 Sertipikat HGB dari Kejari Banjar, Nilai Aset Capai Rp300 Miliar

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:21 WITA

Warga Keluhkan Kelangkaan dan Mahalnya Harga Gas LPG 3 Kg di Banjar, Pemkab Lakukan Penanganan

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:10 WITA

Gambut Luncurkan Sistem Informasi Sosial dan Masyarakat, Permudah Akses Layanan Publik

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Tiga Nakes RSUD Ratu Zalecha Raih Penghargaan Teladan Tingkat Provinsi

Kamis, 10 Jul 2025 - 14:39 WITA