Kejari Banjar Luncurkan Aplikasi SIAPTERUS, Permudah Administrasi Perkara Pidum

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu.

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu.

Martapura, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar meluncurkan inovasi terbaru dalam bidang layanan publik berbasis teknologi digital melalui aplikasi SIAPTERUS (Sistem Administrasi Perkara Terpadu untuk Semua).

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi perkara tindak pidana umum (Pidum), khususnya bagi penyidik yang berada jauh dari kantor Kejari Banjar.

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banjar, Radityo Wisnu, menjelaskan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Banjar yang mencapai 4.668 km²—bahkan lebih besar dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta—menjadi tantangan tersendiri dalam hal pelayanan hukum.

Banyaknya Polsek yang berada di wilayah terpencil menyulitkan penyidik untuk mengurus dokumen administrasi secara langsung ke kantor Kejari Banjar.

“Melalui aplikasi SIAPTERUS, kami ingin menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan efisien. Teknologi ini memungkinkan semua proses administrasi dilakukan secara digital dan real-time,” ujar Radityo, kepada sejumlah awak media, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga :  Kejari Banjar Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Lewat Budidaya Ikan Nila

Dia menjelaskan, fitur dan fungsi aplikasi berbasis website ini memungkinkan penyidik dan jaksa untuk melakukan pertukaran dokumen secara daring, tanpa perlu bertatap muka.

“Fitur yang tersedia dalam aplikasi ini meliputi:

Permohonan Perpanjangan Penahanan (T4)

Permohonan Status Sita Barang Bukti Narkotika. Pengiriman dan Pengunduhan Surat P2,” Bebernya.

Dengan SIAPTERUS, kata Radityo penyidik cukup mengunggah dokumen yang diperlukan, sementara jaksa akan memprosesnya dan mengunggah kembali dokumen final yang bisa langsung diunduh oleh penyidik.

“Hal ini mengurangi ketergantungan terhadap pengiriman surat secara fisik, serta mempercepat alur komunikasi antara penyidik dan penuntut,” tambah Radityo.

Menurutnya, pengembangan SIAPTERUS bertujuan untuk mendukung transformasi digital dalam pelayanan hukum, sejalan dengan semangat Kejaksaan Republik Indonesia dalam menciptakan Kejaksaan Digital.

“Tujuan utama dari aplikasi ini yakni. Mempermudah administrasi perkara Pidum bagi penyidik, terutama dari wilayah yang jauh.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul Beri Pembekalan Wali Asuh dan Wali Asrama Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Meningkatkan kecepatan pelayanan administrasi. Menunjang kerapian dan ketertiban administrasi dokumen perkara, seperti T4, status sita, dan P21. Mewujudkan peran jaksa sebagai Dominus Litis secara lebih efektif dalam sistem peradilan pidana,” jelasnya.

Rencananya, dia menjelaskan aplikasi SIAPTERUS akan resmi diluncurkan dalam waktu dekat, bersamaan dengan kegiatan sosialisasi kepada seluruh Polsek di wilayah hukum Kabupaten Banjar, satuan kerja terkait di Polres Banjar, serta para operator Kejari Banjar.

“Setelah peluncuran, aplikasi ini diharapkan dapat segera dioperasikan dan digunakan secara aktif dalam pengelolaan administrasi perkara Pidum,” ungkapnya.

Dengan kehadiran SIAPTERUS, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman, serta mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat luas melalui pemanfaatan teknologi digital.

Berita Terkait

APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi
Kisah Alfian, Jurnalis Tanbu yang “Mudik” ke Kebun Semangka
Konsep “Kelana Rasa: Journey to the Middle East” Hadirkan Nuansa Timur Tengah dan Promo Spesial Ramadan
58 Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Banjarbaru Resmi Dilantik, Fokus Ketahanan Pangan dan Hilirisasi
Kontraktor Diduga Kabur, Proyek RS Tipe D Gambut Mandek, Dinkes Banjar Bungkam 
BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan
Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia
Grub Racun Rayakan Anniversary ke-6 dengan Lomba Mancing Nila di Banjarbaru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:09 WITA

APDESI Merah Putih Kawal Program Strategis Nasional, Desa Didorong Jadi Pusat Ekonomi

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:26 WITA

Kisah Alfian, Jurnalis Tanbu yang “Mudik” ke Kebun Semangka

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WITA

Konsep “Kelana Rasa: Journey to the Middle East” Hadirkan Nuansa Timur Tengah dan Promo Spesial Ramadan

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:59 WITA

58 Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Banjarbaru Resmi Dilantik, Fokus Ketahanan Pangan dan Hilirisasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:15 WITA

Kontraktor Diduga Kabur, Proyek RS Tipe D Gambut Mandek, Dinkes Banjar Bungkam 

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:50 WITA

BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Tambang Ilegal hingga Risiko Kredit Bank Kalsel Jadi Sorotan

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WITA

Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:06 WITA

Grub Racun Rayakan Anniversary ke-6 dengan Lomba Mancing Nila di Banjarbaru

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA