Martapura, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Panen Raya dan Penanaman Awal Program Jaksa Jaga Tani 2025 yang dipusatkan di Desa Jambu Raya, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Dr. H. Musafir Menca, bersama Ketua IAD Kabupaten Banjar, Wiatim Musafir.
Hadir pula sejumlah pejabat dan unsur forkopimda, antara lain perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Bupati Banjar (diwakili PJ Sekda), Ketua PN Martapura, Ketua DPRD Banjar, Dandim 1006 Banjar, Kapolres Banjar, serta perwakilan Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi Kalsel, BRMP, BPS, serta para kepala dinas terkait.
Selain itu, hadir pula camat, kepala desa, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta para petani Desa Jambu Raya dan Muara Halayung.
Kajari Banjar, Musafir Menca, menegaskan bahwa Jaksa Jaga Tani merupakan program kolaboratif Kejaksaan RI bersama stakeholder terkait dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya swasembada beras dan kemandirian pangan.
“Program ini memastikan petani mendapatkan penerangan dan penyuluhan hukum, pendampingan, kemudahan akses terhadap pupuk dan benih, serta perlindungan atas hasil panen. Keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan berkomitmen mendampingi petani agar merasa aman, mendapat kepastian hukum, serta terlindungi dari praktik-praktik merugikan. Dengan demikian, diharapkan tercapai kesejahteraan petani, ketahanan pangan, hingga kedaulatan bangsa.
Dalam kesempatan itu, PJ Sekda Kabupaten Banjar Ikhwansyah, menekankan pentingnya menjaga lahan pertanian dari alih fungsi serta pemanfaatan teknologi modern untuk meningkatkan produktivitas.
“Penting mempertahankan lahan pertanian, memanfaatkan teknologi modern, dan meningkatkan produktivitas demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional,” katanya.
Kajari Banjar juga menegaskan akan menindak tegas praktik yang merugikan petani, termasuk penyelewengan pupuk subsidi maupun BBM.
“Silakan laporkan segera bila ada praktik yang merugikan petani. Kami berkomitmen menindak oknum-oknum yang bermain dan menghambat kesejahteraan petani,” tegas Musafir.
Melalui program Jaksa Jaga Tani, Kejari Banjar berupaya menghadirkan jaksa tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal sektor pertanian dalam mendukung pembangunan desa, ekonomi berdikari, serta ketahanan pangan nasional.