Martapura, matarakyat.co.id – Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, resmi mencatat sejarah baru dalam penguatan ekonomi desa dengan terbentuknya 26 Koperasi Desa Merah Putih.
Seluruh koperasi ini merupakan hasil inisiasi dan kerja sama antara pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan para pendamping desa.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pendirian koperasi dilakukan secara simbolis oleh Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto, pada Rabu (18/6/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh para Sekretaris Desa serta pengurus koperasi dari 26 desa se-Kecamatan Karang Intan.
“Koperasi ini bukan hanya simbol kebersamaan, tetapi juga menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” ujar Pusaro Riyanto dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Pendamping Desa yang telah mendampingi proses Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) hingga terbentuknya koperasi di seluruh desa.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Karang Intan, Eka Yusnitawati, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyelesaikan seluruh proses pendirian koperasi berkat sinergi berbagai pihak.
“Alhamdulillah, 26 akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih telah selesai. Ini tidak lepas dari kerja sama seluruh elemen yang terlibat,” ucapnya.
Komitmen yang sama juga datang dari para pengurus dan Sekretaris Desa yang menyatakan siap mendukung jalannya koperasi di wilayah masing-masing.
Pendamping Desa Karang Intan, Lovi Heriyandi, menilai terbentuknya koperasi ini sebagai tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa.
“Koperasi bukan hanya wadah usaha, tapi juga sarana pemberdayaan masyarakat berbasis gotong royong dan kepercayaan. Kami siap mendampingi agar koperasi ini berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan memberi manfaat nyata bagi anggota,” ujarnya.
Dengan pendirian 26 Koperasi Desa Merah Putih ini, Kecamatan Karang Intan semakin mantap menapaki jalan menuju desa mandiri yang berdaya secara ekonomi dan sosial.
Sumber Berita : Info Publik