Gempur Tambang Ilegal! Satgas PT AGM dan Polda Kalsel Perketat Patroli di Wilayah Konsesi

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Selatan, matarakyat.co.id – Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah konsesi, PT Antang Gunung Meratus (AGM) bersama Pamobvit Polda Kalsel semakin gencar melakukan patroli.

Langkah ini sebagai tindakan preventif terhadap potensi aktivitas tambang ilegal yang merugikan perusahaan dan masyarakat sekitar.

Meskipun saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di dalam wilayah konsesi, tim Satgas tetap siaga untuk mencegah upaya ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.

Menurut Suhardi, advokat PT AGM, patroli ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :  Dari Solo hingga Polda Kalsel, Ini Rekam Jejak AKBP Fadli yang Kini Pimpin Polres Banjar

“Jika ditemukan adanya aktivitas ilegal, baik penambangan maupun pembuatan akses jalan tambang tanpa izin, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini juga merupakan arahan langsung dari Komisaris Utama PT AGM, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Badrodin Haiti,” tegasnya.

Sesuai dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pelaku tambang ilegal bisa dijerat hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun, upaya penambangan liar masih terus berkembang. Kompol Rokhim S. mengungkapkan bahwa meski tidak bisa beroperasi di dalam konsesi PT AGM, ada pihak yang mencoba melakukan aktivitas tambang ilegal di perbatasan atau di luar area konsesi.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Di Satui , Akan Dijerat Pasal Berlapis

“Berdasarkan temuan tahun sebelumnya, di Desa Manggunang Seberang, Kecamatan Haruyan, ada yang nekat melakukan penambangan dengan sistem karungan, bahkan ada yang langsung menurunkan alat berat.Mereka mungkin beroperasi di luar PKP2B PT AGM, tetapi akses jalan tambangnya dibuat secara ilegal di dalam wilayah konsesi kami. Untuk kasus seperti ini, PT AGM langsung mengambil tindakan hukum,” bebernya.

Berita Terkait

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan
Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri
Kapolda Kalsel Bagikan 1.200 Takjil untuk Pengendara di Depan Museum Lambung Mangkurat
Jaringan Internasional di Balik 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi di Kalsel Terbongkar
Sat Lantas Polres Batola Latih BPK Tangani Korban Laka, Fokus Respons Cepat di Titik Rawan
Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas
Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 10:02 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 16:55 WITA

Polres Tanah Bumbu Siap Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:32 WITA

Kapolda Kalsel Bagikan 1.200 Takjil untuk Pengendara di Depan Museum Lambung Mangkurat

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51 WITA

Jaringan Internasional di Balik 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi di Kalsel Terbongkar

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:24 WITA

Sat Lantas Polres Batola Latih BPK Tangani Korban Laka, Fokus Respons Cepat di Titik Rawan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 21:21 WITA

Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Berita Terbaru

0-0x0-0-0-{}-0-0#

Polda Kalsel

Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, 9 Tersangka Diamankan

Senin, 30 Mar 2026 - 10:02 WITA