Gempur Tambang Ilegal! Satgas PT AGM dan Polda Kalsel Perketat Patroli di Wilayah Konsesi

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan Selatan, matarakyat.co.id – Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah konsesi, PT Antang Gunung Meratus (AGM) bersama Pamobvit Polda Kalsel semakin gencar melakukan patroli.

Langkah ini sebagai tindakan preventif terhadap potensi aktivitas tambang ilegal yang merugikan perusahaan dan masyarakat sekitar.

Meskipun saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di dalam wilayah konsesi, tim Satgas tetap siaga untuk mencegah upaya ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara.

Menurut Suhardi, advokat PT AGM, patroli ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :  H Johansyah Juarai Kontes Kambing Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78

“Jika ditemukan adanya aktivitas ilegal, baik penambangan maupun pembuatan akses jalan tambang tanpa izin, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini juga merupakan arahan langsung dari Komisaris Utama PT AGM, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Badrodin Haiti,” tegasnya.

Sesuai dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pelaku tambang ilegal bisa dijerat hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun, upaya penambangan liar masih terus berkembang. Kompol Rokhim S. mengungkapkan bahwa meski tidak bisa beroperasi di dalam konsesi PT AGM, ada pihak yang mencoba melakukan aktivitas tambang ilegal di perbatasan atau di luar area konsesi.

Baca Juga :  Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam

“Berdasarkan temuan tahun sebelumnya, di Desa Manggunang Seberang, Kecamatan Haruyan, ada yang nekat melakukan penambangan dengan sistem karungan, bahkan ada yang langsung menurunkan alat berat.Mereka mungkin beroperasi di luar PKP2B PT AGM, tetapi akses jalan tambangnya dibuat secara ilegal di dalam wilayah konsesi kami. Untuk kasus seperti ini, PT AGM langsung mengambil tindakan hukum,” bebernya.

Berita Terkait

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas
Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel 2025, Kriminalitas Turun 7,76 Persen
Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong
Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi
Sinergitas Pengamanan, Polres Tanbu Gelar Patroli Gabungan Malam Natal
Pastikan Keamanan Jutaan Jamaah, Kapolda Kalsel Turun Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 21:21 WITA

Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:11 WITA

Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel 2025, Kriminalitas Turun 7,76 Persen

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:48 WITA

Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WITA

Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:31 WITA

Sinergitas Pengamanan, Polres Tanbu Gelar Patroli Gabungan Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:31 WITA

Pastikan Keamanan Jutaan Jamaah, Kapolda Kalsel Turun Langsung ke Lapangan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA