Gagal Move On, Pria di Tanah Bumbu Nekat Ancam Mantan Istri karena Mau Menikah Lagi

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kusan Hilir, matarakyat.co.id — Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir mengamankan seorang pria berinisial Y (44), warga Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, atas dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam terhadap anak dan mantan istrinya.

Kapolsek Kusan Hilir, IPTU Badruddin membenarkan adanya laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

“Y diduga melanggar Pasal 335 KUHP karena memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Kapolsek, Rabu (23/7/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WITA di rumah pelapor, M. RI (18), yang beralamat di Jalan Provinsi RT 003, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir.

Baca Juga :  Pertaruhkan Nyawa Guna Ungkap Kasus, Dua Orang Anggota Polres Tanbu Dapatkan Penghargaan Kapolda Kalsel

“Pelapor bersama ibunya, NJ (42), serta empat adiknya, didatangi oleh Y, yang merupakan ayah kandung pelapor. Saat itu, Y datang menggunakan sepeda motor Honda Revo X berpelat DA 4508 ZAX sambil membawa sebilah parang. Ia diduga marah karena tidak terima mantan istrinya akan menikah lagi,” jelasnya.

 

Y kemudian mengacungkan parang ke arah pelapor dan sempat mengejarnya. Pelapor berhasil melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan.

“Warga yang mendengar segera datang membantu, mengepung Y, dan membuatnya melemparkan parang ke tanah. Meski sempat diamankan warga, pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba,” bebernya.

Baca Juga :  Polres Tanah Bumbu Sita Hampir 2 Kilogram Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk di Satui

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir akhirnya berhasil mengamankan Y pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WITA. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang Bukti yang diamankan, sebilah parang sepanjang ±45 cm dengan gagang kayu. Satu unit handphone OPPO A18 warna biru muda, satu unit sepeda motor Honda Revo X warna merah-hitam, nomor plat DA 4508 ZAX,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor
Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal
Investasi Truk Batu Bara Berujung Penipuan, Warga Satui Ditahan Usai Diduga Gunakan 23 BPKB Palsu, Korban Rugi Rp21,7 Miliar
Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Jual Sabu Puluhan Gram 
Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WITA

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:09 WITA

Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Senin, 20 Juli 2026 - 11:56 WITA

Investasi Truk Batu Bara Berujung Penipuan, Warga Satui Ditahan Usai Diduga Gunakan 23 BPKB Palsu, Korban Rugi Rp21,7 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:28 WITA

Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Jual Sabu Puluhan Gram 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:22 WITA

Kasat Polairud Polres Tanbu Ajak Jaga Sungai dan Laut Bumi Bersujud

Berita Terbaru