Gagal Move On, Pria di Tanah Bumbu Nekat Ancam Mantan Istri karena Mau Menikah Lagi

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kusan Hilir, matarakyat.co.id — Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir mengamankan seorang pria berinisial Y (44), warga Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, atas dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam terhadap anak dan mantan istrinya.

Kapolsek Kusan Hilir, IPTU Badruddin membenarkan adanya laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

“Y diduga melanggar Pasal 335 KUHP karena memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Kapolsek, Rabu (23/7/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WITA di rumah pelapor, M. RI (18), yang beralamat di Jalan Provinsi RT 003, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir.

Baca Juga :  Teguran Berujung Petaka, Seorang Warga Dusun Pengaron Seberang Tewas Dibunuh

“Pelapor bersama ibunya, NJ (42), serta empat adiknya, didatangi oleh Y, yang merupakan ayah kandung pelapor. Saat itu, Y datang menggunakan sepeda motor Honda Revo X berpelat DA 4508 ZAX sambil membawa sebilah parang. Ia diduga marah karena tidak terima mantan istrinya akan menikah lagi,” jelasnya.

 

Y kemudian mengacungkan parang ke arah pelapor dan sempat mengejarnya. Pelapor berhasil melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan.

“Warga yang mendengar segera datang membantu, mengepung Y, dan membuatnya melemparkan parang ke tanah. Meski sempat diamankan warga, pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba,” bebernya.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Ibarat Tupai Lihai Hindari Kejaran Polisi

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir akhirnya berhasil mengamankan Y pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WITA. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang Bukti yang diamankan, sebilah parang sepanjang ±45 cm dengan gagang kayu. Satu unit handphone OPPO A18 warna biru muda, satu unit sepeda motor Honda Revo X warna merah-hitam, nomor plat DA 4508 ZAX,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

Berita Terkait

Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang
Terungkap Motif Pembunuhan Ketua RT di Tanbu
Polres Tanah Bumbu Pastikan Personel Siap Hadapi Karhutla
Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor
Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu
Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026
Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:04 WITA

Narkoba Gaya Baru Mengintai Lewat Vape, Polres Tanah Bumbu Sita 127 Katrid Etomidate dan 20 Ribu Pil Terlarang

Kamis, 3 September 2026 - 19:13 WITA

Terungkap Motif Pembunuhan Ketua RT di Tanbu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WITA

Polres Tanah Bumbu Pastikan Personel Siap Hadapi Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Satlantas Polres Tanah Bumbu Imbau Pengendara Waspada Kabut Asap, Ingatkan Penggunaan Fog Lamp dan Stiker Reflektor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WITA

Polisi Soal Laka Mobil Tangki vs Mahasiswa: Mohon Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:09 WITA

Polres Tanah Bumbu Raih Piagam Penghargaan Kapolri 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Kapolres: Tindakan Tegas bagi Pembakar Lahan Ilegal

Berita Terbaru

Pria di Gambut Diamankan Polisi Usai Ancam Warga Pakai Parang. Foto ( Resmob Banjar)

Polres Banjar

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Banjar Bekuk Pelaku Pengancaman di Gambut

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:29 WITA