Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat oleh Oknum Wartawan Berinisial HSI

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Seorang oknum wartawan berinisial HSI, yang bernaung di salah satu media online di Jakarta, diduga melakukan penipuan dan pemalsuan surat terkait pengurusan verifikasi media di Dewan Pers.

Direktur Utama Kakinews.id , H. Akhmad Husaini menerangkan, korban mengungkapkan bahwa ia dijanjikan bantuan dalam proses verifikasi media di Dewan Pers, yang merupakan syarat administratif dan faktual bagi suatu media untuk diakui secara resmi.

“Dalam proses tersebut, saya diminta HSI untuk menyiapkan dana sebesar Rp30 juta sebagai biaya pengurusan,” ujar Husaini kepada sejumlah awak media, usai melaporkan ke Reskrim Polres Banjar, Senin (24/2/2025).

Lantas, korban (Husaini)kemudian mentransfer uang tersebut dan memiliki bukti transfer serta rekaman percakapan dengan HSI.

“HSI awalnya menjanjikan bahwa verifikasi akan selesai pada Desember 2024, kemudian diundur ke Februari 2025. Namun, hingga saat ini, media saya belum juga terverifikasi oleh Dewan Pers sesuai janji yang diberikan,” bebernya.

Baca Juga :  Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Pada tanggal 24–25, HSI kembali meminta korban untuk mentransfer dana tambahan dengan alasan agar proses dapat terkoneksi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Saya kembali mentransfer dana tersebut, tetapi hingga kini proses tersebut tidak kunjung selesai,” ungkapnya.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah menerima Surat Keterangan (SK) dari Dewan Pers yang ditandatangani oleh Ibu Nanik, selalu Ketua Dewan Pers.

“Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa media miliknya, Kakinews.id, telah terverifikasi secara administratif. Namun, setelah melakukan klarifikasi langsung ke Dewan Pers, saya mendapat kepastian bahwa Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, ” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Pamangkih Laut di Tangkap Polisi

Lebih lanjut, dia memaparkan terdapat beberapa kejanggalan pada surat tersebut, seperti perbedaan kop surat, stempel, serta tanda tangan Ibu Nanik yang diduga dinyatakan palsu.

“Setelah menerima konfirmasi dari Dewan Pers bahwa surat tersebut tidak sah, saya diarahkan untuk mengajukan laporan resmi ke Dewan Pers. Pihak Dewan Pers juga akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, korban telah berkoordinasi dengan Polres Banjar dan diminta oleh pihak Reserse Kriminal (Reskrim) untuk melengkapi bukti-bukti, termasuk rekening koran serta rekaman percakapan dengan HSI.

“Dari sisi materiil, saya mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Selain itu, saya juga merasa dirugikan secara moral karena telah menyebarkan surat keterangan dari Dewan Pers tersebut ke berbagai pihak sebagai dokumen pendukung kontrak,” pungkasnya.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025
Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru
Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru
Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri
Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025
Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut
Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman
Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:13 WITA

Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 10:41 WITA

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Senin, 5 Mei 2025 - 13:29 WITA

Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:46 WITA

Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:24 WITA

Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman

Rabu, 30 April 2025 - 20:01 WITA

Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA