Dua Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Banjar, Barang Bukti Lebih dari 5 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi mengatakan, kedua tersangka yakni ML (25) dan SS 39 diamankan dalam serangkaian penangkapan yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari dan Sabtu, 12 April 2025 di wilayah Kabupaten Banjar.

“Penangkapan pertama dilakukan terhadap ML di pinggir Jalan Perjuangan, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura,” kata Tatang saat dihubungi matarakyat.co.id, Rabu (16/4/2025).

Dari tangan ML, petugas menemukan empat paket sabu seberat 0,89 gram bersih, serta sejumlah barang lain seperti timbangan digital, dua unit ponsel, kotak rokok, dan uang tunai Rp50.000.

Baca Juga :  Kapolda Kalsel Serahkan Empat Ekor Sapi untuk Acara Lima Rajab

“Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah pada tersangka kedua, SS, yang ditangkap di rumahnya di Desa Pasayangan Utara,” bebernya.

Kata dia, interogasi lebih lanjut membawa petugas ke wilayah Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, tempat ditemukan barang bukti tambahan berupa satu paket sabu seberat 5,05 gram bersih, sebuah ponsel, dan bungkus biskuit yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

“Keduanya diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Banjar Ungkap 155 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Sabu Senilai Rp35,8 Miliar

Tatang menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjar.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Hingga saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan keduanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi
Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka
PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran
Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Lansia di Paramasan Dibedah Polisi
Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah
Kematian Remaja Putri di Simpang Empat Diselidiki, Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan
Polres Banjar Dalami Dugaan Pungli dan Portal Liar di PPS Martapura
Wanita Muda Di Astambul Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Tertekan Masalah Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WITA

Polisi Ungkap Penimbunan 1.080 Liter Biosolar di Banjar, Pasutri Jadi Tersangka

Senin, 4 Mei 2026 - 15:23 WITA

PTDH Empat Anggota, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Kamis, 30 April 2026 - 07:17 WITA

Viral Hidup Memprihatinkan, Rumah Lansia di Paramasan Dibedah Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 14:20 WITA

Tragis, Pelajar di Banjar Dibunuh Saat Pergoki Pencuri di Dalam Rumah

Minggu, 19 April 2026 - 12:54 WITA

Kematian Remaja Putri di Simpang Empat Diselidiki, Polisi Temukan Sejumlah Kejanggalan

Selasa, 14 April 2026 - 17:57 WITA

Polres Banjar Dalami Dugaan Pungli dan Portal Liar di PPS Martapura

Senin, 30 Maret 2026 - 18:45 WITA

Wanita Muda Di Astambul Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Tertekan Masalah Ekonomi

Berita Terbaru

Polres Banjar

Polres Banjar Gelar Pasar Murah, Antusias Warga Membludak Sejak Pagi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:18 WITA